Sunday, May 25, 2014

Rumah Belajar Kemdikbud Terpilih sebagai Salah Satu Inovasi Terbaik Layanan Publik


Jakarta, Kemdikbud --- Layanan Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terpilih sebagai salah satu inovasi terbaik pelayanan publik tahun 2014. Penganugerahan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada 33 inovator pelayanan publik, baik dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga negara lain.

Portal Rumah Belajar adalah portal yang dibangun Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemdikbud untuk memfasilitasi ketersediaan konten bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik, seperti bahan belajar interaktif yang dilengkapi dengan media pendukung gambar, animasi, video dan simulasi. Kepala Pustekkom Kemdikbud, Ari Santoso mengatakan, penghargaan tersebut merupakan suatu kebanggaan. Namun ia menyadari bahwa ini masih awal dan akan menjadi motivasi bagi Kemdikbud untuk meningkatkan layanan publik melalui portal Rumah Belajar.

"Rumah Belajar yang kita buat itu sebenarnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ari Santoso di Jakarta, (01/05/2014).

Ia menjelaskan, Kemdikbud mendaftarkan Rumah Belajar dan Bidikmisi sebagai inovasi layanan publik ke Kemenpan-RB. Dari total 515 inovasi yang masuk, Rumah Belajar dan Bidikmisi masuk dalam 99 inovasi terbaik. Kemudian saat diseleksi lagi menjadi 33 inovasi terbaik, hanya Rumah Belajar yang masuk menjadi salah satu dari 33 inovasi terbaik itu, dan mendapatkan piagam penghargaan.

Ari juga menambahkan, portal Rumah Belajar yang beralamatkan di http://belajar.kemdikbud.go.id/ pertama kali diluncurkan pada tahun 2011. Sejak peluncurannya, Kemdikbud terus melakukan sosialisasi kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di berbagai daerah, hingga akhirnya Rumah Belajar efektif digunakan pada tahun 2013. Kemdikbud pun memiliki target dalam pemanfaatan Rumah Belajar di sekolah-sekolah.

"Tahun kemarin kita targetkan 10 persen guru memakai Rumah Belajar. Jadi dari total 3 juta guru, ada 300 ribu yang menggunakan. Saat ini baru 40 persen sekolah yang pakai IT. Jila satu guru membawa 4-5 murid, jadi ada 1,2 juta murid yang masuk target," jelasnya. Kemudian jika ada kesulitan dalam mengakses atau memanfaatkan portal Rumah Belajar bisa melaporkan ke call center Pustekkom Kemdikbud di nomor telepon 021 500 005.

Penghargaan Inovasi Terbaik Layanan Publik Tahun 2014 diberikan Wakil Menpan-RB Eko Prasojo, di Gedung Kemenpan-RB pada Selasa lalu, (29/04/2014), dan diterima langsung oleh Kepala Pustekkom Kemdikbud, Ari Santoso. Kegiatan pemberian penghargaan inovasi pelayanan publik ini baru pertama kali diselenggarakan Kemenpan-RB. (Desliana Maulipaksi)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.