Friday, June 6, 2014

Model Pembelajaran Kurikulum 2013 Berbasis Saintifik


Jakarta, Kemdikbud --- Salah satu perubahan mendasar dalam Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran. Model pembelajaran Kurikulum 2013 berbasis saintifik dengan lima langkah pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran dalam kurikulum sebelumnya menggunakan tiga langkah.
Ketua Unit Implementasi Kurikulum 2013 (UIK) Kemdikbud, Tjipto Sumadi menjelaskan, dalam kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), ada tiga langkah dalam metode pembelajarannya, yaitu elaborasi, eksplorasi dan konfirmasi. Sedangkan dalam Kurikulum 2013 ada lima langkah, yaitu mengamati, bertanya, menalar, mencoba, dan mengomunikasikan. Namun Tjipto mengakui, masih ada guru yang kesulitan dalam mengajar Kurikulum 2013.
"Padahal mengamati itu program eksplorasi. Karena itu perlu dijelaskan lebih detil," ujar Tjipto di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (13/1/2014).
Untuk mengatasi kesulitan itu, UIK Kemdikbud menjalankan program pendampingan untuk guru-guru di sekolah sasaran. Mereka yang menjadi pendamping di sekolah sasaran adalah orang-orang terpilih yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh nilai baik.
Tjipto menambahkan, selain program pendampingan dari UIK Kemdikbud, guru-guru di sekolah sasaran juga diberikan video pembelajaran untuk mengembangkan metode pembelajaran mereka. Video pembelajaran tersebut dibuat oleh direktorat masing-masing tingkat satuan pendidikan.
Untuk menjalankan Kurikulum 2013, ujar Tjipto, guru harus melakukan perubahan mindset. "Kita semua harus menyadari perubahan itu memerlukan proses," katanya. Untuk menghadapi perubahan tersebut, harus ada persiapan. Persiapan yang harus dimiliki guru di antaranya persiapan pengetahuan, persiapan fisik dan mental, serta persiapan hati untuk bisa menjalankan dengan keikhlasan. "Kita sedang mempersiapkan anak yang berkualitas ke depannya," pungkasnya. (Desliana Maulipaksi)\
sumber : Kemendikbud
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.