Dalam
Kurikulum 2013, nilai rapor siswa nantinya lebih informatif dan
deskriptif, serta memuat informasi penilaian pada aspek pengetahuan,
ketrampilan, serta sikap siswa. "Rapornya itu akan berubah total:
- Perubahannya rapor itu berisi sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan, yang selama ini kan yang dominannya pengetahuan," kata
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (Badan PSDMPK dan PMP) Syawal Gultom, seusai acara
Peluncuran Implementasi Kurikulum 2013. Oleh karena itu kata Syawal Gultom sistem penilaian harus berubah.
"Selama ini kan penilaian dengan tes, sekarang harus menggunakan non
tes, portofolio, ketrampilan kan harus diamati," ujarnya menambahkan.
- Rapor pada jenjang sekolah dasar (SD)
nantinya tidak berisi angka, namun deskripsi. "Di SD tidak boleh
angka-angka, yang ada deskripsi, kalimat-kalimat, anak ini bisanya apa,
kalau tidak mampu kenapa," kata mantan Rektor Universitas Negeri Medan
(Unimed) tersebut. Apa yang harus diperbaiki pada seorang siswa juga
harus ditulis, kata Syawal.
Sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Untuk aspek
pengetahuan dan ketrampilan dapat berupa angka.
- Untuk aspek
sikap harus berupa deskripsi, yaitu hasil observasi. "Konsistrensi anak
dalam disiplin dinilai, disiplin dinilai dari mana? dari kehadiran,
disiplin menyerahkan tugas misalnya," lanjut Syawal.
Standar penilaian tersebut akan diatur oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun hal tersebut adalah standar minimal,
sekolah dapat menambahkan aspek penilaian lainnya. "Bagaimana cara
menilai sikap dan bagaimana menuangkannya ke dalam rapor itu yang kita
atur," kata Kepala Badan PSDMPK dan PMP. Standar penilaian dalam
Kurikulum 2013 nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Permendikbud). (NW)
0 komentar:
Post a Comment