Friday, May 9, 2014

Persyaratan minimal berkas yang perlu dipersiapkan oleh peserta yang lulus K2 di Kabupaten Gowa


1. Surat lamaran tulis tangan, tinta hitam dan ditujukan kepada Bapak Bupati Gowa (format masih menunggu)
2. Fhoto copy ijazah pertama sampai ijazah terakhir (dilegalisir oleh pejabat)
3. Pas fhoto hitam putih 3x4 cm sebanyak 6 lbr,pada bagian belakang tulis nama dan tempat tanggal lahir)
4. Fhoto copy SK pertama sampai SK terakhir sebagai tenaga honorer(disyahkan oleh pejabat yang berwenang,minimal pejabat struktural Eselon II)
5. Daftar riwayat hidup, ditulis tangan sendiri,huruf kapital balok, tinta hitam serta disiapkan fhoto ukuran 3x4 cm. Dalam kolom riwayat hidup,agar diisi pengalaman kerja sebagai tenaga honorer (format terlampir dari BKD)
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak berwajib
7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter
8. Surat tidak mengkomsumsi narkoba dari Unit pelayanan kesehatan pemerintah
9. Surat pernyataan tidak menjadi isteri kedua dll.
10. Kartu pencari kerja (AK1 atau lazim disebut dengan kartu kuning)
11. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara
12. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai CPNS
13. Surat pernyataan Tidak berkedudukan sebagai PNS / Swasta
14. Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia
15. Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai
khusus untuk Guru, berkas disiapkan sebanyak 3 rangkap (2 rangkap diserahkan ke panitia penerimaan dengan map Merah Plastik, 1 rangkap Arsip yang bersangkutan
Khusus Absensi Kehadiran, dokumen Asli maupun Fhoto copy, agar dimasukkan dalam map plastik merah tersendiri dan dibawa peserta pada saat pemasukan berkas
Berkas diserahkan paling akhir tanggal 5 Mei 2014
untuk Format-format yang dibutuhkan, silahkan melakukan koordinasi ke Dinas terkait (BKD)....terima kasih dan salam jabat hati
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.