Thursday, May 15, 2014

PENJELASAN DAN ALUR MENGINSTAL BSD 2.07

0 komentar
APLIKASI BSD 2.07

Perlu diperhatikan dan simak sebelum anda melakukan instalasi Aplikasi BSD 2.07, agar anda tidak bingung silahkan baca penjelasan dibawah ini :
Aplikasi BSD Versi 2.07 Digunakan oleh P2TK Dikdas hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Aplikasi ini digunakan untuk kebutuhan :
a. Tunjangan
b. Penilaian Angka Kredit (PAK)
c. Jabatan Fungsional (Impassing bagi guru bukan PNS)
d. Rasio Kebutuhan Guru

Oleh karena itu segera Instalasi Aplikasi BSD Versi 2.07

1. Sebelum melakukan instalasi BSD Versi 2.07 diharuskan untuk mencopot/uninstall aplikasi BSD yang            lama terlebih dahulu.
2. Pastikan aplikasi DAPODIK pada Sekolah sudah menggunakan aplikasi dapodik patch versi 2.07c
3. Aplikasi BSD versi 2.07 berbeda dengan versi sebelumnya karena pada versi ini Operator sekolah bisa         langsung mandiri mengirimkan DAPODIK ke server P2TK DIKDAS selama PC/Laptop terhubung pada     internet
4. Setiap proses backup maka otomatis aplikasi membuat copy carbon [file] pada desktop, dan                       memungkinkan bagi Sekolah yang sulit akan koneksi Internet bisa meminta bantuan Operator Tunjangan       pada Dinas Pendidikan untuk mengirimkan atau Upload file backup melalui aplikasi SIM Tunjangan               Profesi.

I. LANGKAH-LANGKAH INSTALASI

1. Unduh file instalasi BSD Versi 2.07 dari sumber penyedia.
Masuk ke lokasi penyimpanan hasil unduhan BSD Versi 2.07

Jalankan installer dengan cara klik kanan pada file installer kemudian pilih Run As Administrator.













4. Akan tampil jendela instalasi aplikasi kemudian pilih tombol Next.
5. Tampilan selanjutnya adalah persetujuan lisensi kemudian pilih tombol Next.
6. Pada pilihan tujuan instalasi disarankan untuk membiarkan tujuan yang sudah secara otomatis dipilih oleh       aplikasi installer, kemudian klik tombol Next.
7. Apabila sebelumnya pernah memasang aplikasi BSD akan muncul konfirmasi folder yang sama sudah ada     kemudian pilih tombol Yes untuk melanjutkan.
8. Pada tahap pemilihan folder start menu lanjutkan dengan memilih tombol Next.
9. Tahap selanjutnya adalah tawaran untuk memasang icon pada desktop sangat disarankan untuk                     mempermudah penggunaan, pilih Create desktop icon kemudian pilih tombol Next.
10. Untuk memulai proses instalasi pilih tombol Install, apabila masih belum yakin dengan pengaturan                 sebelumnya silahkan pilih tombol Back, sedangkan untuk membatalkan proses instalasi pilih tombol               Cancel.
11. Proses instalasi membutuhkan waktu beberapa menit (tergantung kondisi komputer) , apabila proses            instalasi selesai akan muncul jendela terakhir yang menyatakan proses instalasi sudah selesai, klik tombol        Finish untuk menutup jendela installer.

II. Proses Bakcup Data Dapodik

1. Buka aplikasi BSD yang sudah terpasang pada komputer (disarankan dengan  cara klik kanan pada icon       kemudian pilih Run as Administrator)











2. Tampilan pertama aplikasi akan menampilkan daftar sekolah yang tersimpan pada komputer tersebut, pilih      salah satu (apabila lebih dari satu) kemudian pilih tombol Lanjutkan.

3. Proses backup akan langsung dimulai tahapan demi tahapan seperti yang tampil pada kotak putih.
4. Selama proses belum selesai maka tombol ‘Kembali’ dan ‘Simpan’ dalam kondisi tidak aktif, apabila           proses berhasil maka akan tampil seperti berikut











5. File hasil backup langsung dikirim ke server P2TK DIKDAS, disarankan menyimpan file pada komputer       lokal juga dengan memilih tombol Simpan.
6. Pengiriman ke server secara langsung dibatasi tiap hari tiap sekolah. Apabila telah berhasil mengirimkan         pada pengiriman selanjutnya akan tampil seperti berikut.











7. Selamat bekerja


Baca kembali panduan berulang-ulang jika masih belum benar !!!
Read more

PTK BERKEWAJIBAN MENGELOLA DATA PERSONAL, BUKAN OPERATOR SEKOLAH

0 komentar
Kepada para Operator Sekolah dimohon untuk bisa memberi pemahaman dan memandu setiap PTK dalam penggunaan akun login mereka secara lebih mandiri. 

Karena pada prinsipnya para Operator Sekolah tidak berhak untuk memiliki hak akses login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. Kecuali atas kesepakatan dan kesadaran tanggungjawab bersama dalam pendelegasian akun antara kedua belah pihak (Operator dan PTK).


Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  
1. Admin/Op LPMP
2. Admin/Op DInas
3. Admin/Op Sekolah
4. Individu PTK. 


Sistem Padamu Negeri memberikan Akun Login ke setiap individu PTK. Dengan Akun Login tersebut setiap PTK memiliki Privasi Hak Akses untuk mengelola data-data personal masing-masing secara langsung dan lebih mandiri. Oleh karena itu, kami himbau kepada PTK untuk menggunakan dan menjaga kerahasiaan akun login masing-masing.
Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini:
Tugas Peran Individu PTK
1. Melengkapi A05 ajuan registrasi PTK baru untuk diserahkan ke Admin Sekolah
2. Menerima S02 dari Admin Sekolah dan melakukan aktivasi akun ke Padamu Negeri
3. Melengkapi data rinci dan mencetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah)
4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah
5. Menerima S08 (Tanda Bukti Bintang 4) dari Admin Dinas
6. Mencetak S12 sebagai ajuan edit data rinci untuk diserahkan ke Admin Dinas
7. Menerima S13 sebagai tanda bukti persetujuan S12 dari Admin Dinas
8. Mencetak S06 ajuan NUPTK Baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Dinas
9. Menerima S09 sebagai bukti terima ajuan S06 dari Admin Dinas
10. Menerima S11 sebagai bukti penerbitan NUPTK Baru dari Admin LPMP
11. Mencetak SM01 sebagai bukti ajuan mutasi untuk diserahkan ke Admin Dinas 
12. Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas
13. Melengkapi formular A09 (Ajuan Kepasek) dan A10 (Ajuan Pengawas) untuk diserahkan ke Admin         Dinas
14. Menerima S18 (bagi Kepsek) atau S19 (bagi Pengawas) sebagai bukti persetujuan oleh Admin               Dinas. 
Tugas Peran Admin/Operator Sekolah
1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (A05 dan S03)
2. Entri ajuan ke aplikasi (A05)
3. Cetak tanda bukti entri (S02, S04, S07)
4. Cetak ulang (reset) Akun PTK jika diminta PTK.
5. Melengkapi profil sekolah
Tugas Peran Admin Dinas Kab/Kota
1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Pengawas (A06, A10, S03 dan S18) 
2. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Kepala Sekolah (A09)
3. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12)
4. Entri data ke aplikasi (A06, A09, A10)
5. Cetak tanda bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19)
6. Cetak ulang (reset) Akun Sekolah jika diminta oleh sekolah.
7. Melengkapi profil dinas
Tugas Peran Admin LPMP Provinsi
1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10)
2. Cetak tanda bukti dan arsip (S11)
3. Mendistribusikan akun institusi dinas dan sekolah (S01)
dengan adanya penjelasan ini semoga apabila ada salah satu PTK yang komplain masalah-masalah yang berkaitan dengan layanan PADAMU NEGERI, anda sebagai Operator sekolah bisa menunjukkan alur ini sebagai bukti bahwa Operator tidak berhak atas login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. demikian informasi yang dapat kami berikan.

untuk lebih jelasnya Informasi alur dan prosedur tugas peran pengguna dapat dipelajari selengkapnya di: http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur
semoga bermanfaat.
Read more

INFORMASI SEPUTAR GNERATE PREFIL

0 komentar
Solusi Jika Kembali Ke Data Awal Setelah Generate Prefill
Apa itu generate prefill ???
Apakah Kegunaan generate prefill ???
Bagaimana penggunaannya ???
beberapa pertanyaan yang sering muncul dalam benak para Operator sekolah, kita harus paham dulu apa itu generate prefill, apakah kegunaan dan cara penggunaannya. Pada kesempatan kali ini mari bersama-sama kita menyimak tentang penjelasan seputar generate prefill.

Menurut Bp. Yusuf Rokhmat, generate prefill adalah pembaharuan data prefil yang di update sesuai dengan kondisi data terakhir kali sync di dalam server dapdodikdas, hal ini untuk memfasilitasi sekolah yg bermaslaah dengan komputernya , apakah karena rusak, hilang, kena virus, dll yang menyebabkan hilangnya data di aplikasi dapodik. Dengan prefill baru tersebut sekolah dapat meregistrasikan kembali sesuai dengan prosedur instalasi awal, dan mendapatkan data yg sesuai dengan hasi sync yg terakhir, sehingga sekolah tidak perlu input dari awal lagi.
Akan tetapi sering muncul masalah ketika menggunakan prefill baru hasil generate ternyata datanya masih seperti data awal. Tentu saja hal ini bisa merepotkan OPS, karena harus memperbaiki data dari awal lagi. Untuk mengatasi hal tersebut Bp. Yusuf Rokhmat memberikan solusi sebagai berikut :
Generate prefill ulang , pastikan generate nya berhasil sesuai dengan kode registrasi yang digunakan
unduh prefill tersebut, kemudian ditaruh ke c:/prefill_dapodik , hapus semua file didalamnya pastikan hanya prefill skolah tersebut yang ada
Registrasikan sesuai prosedur awal , gunakan username dan password yang berbeda,
Periksa di web infopendataan , samakan , dan pastikan itulah kondisi data yang sesuai di server yang berhasil di tarik ke file prefill lokal.
Coba ditest registrasikan ke komputer lain untuk memastikan konsistensi datanya
Untuk mendownload prefill perhatikan langkah-langkahnya pada gambar berikut ini :
Masuk ke web info pendataan kemudian klik Download Data Prefill,Masukkan kode registrasi sekolah (KOREG).Simpan file frefill yang sudah didownload untuk dipergunakan sesuai kebutuhan.
Dengan menyimak penjelasan seputar generate prefill, semoga para Operator sekolah lebih paham mengenai fungsi dan kegunaan generate prefill. 

Untuk download Generate prefill Silahkan disini :    http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill
Read more
 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.