Home » Archives for 06/09/14
Monday, June 9, 2014
Tes CPNS 2014 tinggalkan Model LJK
Diposkan oleh
Unknown
0
komentar
Sahabat
pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa rekrutmen calon pegawai
negeri sipil (CPNS) terus diperbaiki. Diantaranya adalah meninggalkan
model pengisian LJK (lembar jawaban komputer) ketika tes calon abdi
negara. Rencananya pada tes CPNS 2014 ini, sistem pengisian LJK mulai
ditinggalkan.Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK. "Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya kemarin.
Dia menuturkan tes CPNS baru menggunakan sistem CAT ini banyak
keunggulannya. Pertama adalah mencegah ada kecurangan dalam bentuk
peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang
telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru.
Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang
ujian.
Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu
yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem
pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa
saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia.
Ekstremnya tes CPNS baru bisa dilaksanakan setiap hari. Hasil ujiannya
disimpan oleh panitia, sehingga jika ada kebutuhan CPNS baru, bisa
langsung disiapkan calon pegawai baru.
Meskipun secara kebijakan mengharuskan tes sistem CAT, Herman mengakui
kondisi di lapangan cukup beragam. Dia menuturkan masih ada laporan dari
kabupaten yang belum siap jika dipaksa harus menggelar ujian dengan
sistem CAT. "Kita akan segera petakan, di kabupaten mana saya yang belum
siap," paparnya.
Pemetaan ini untuk mengetahui apakah di kabupaten tersebut benar-benar
tidak memiliki infrastruktur komputer untuk menggelar tes CPNS dengan
sistem CAT. Karena bisa jadi menolak ujian dengan sistem CAT, untuk
melanggengkan kecurangan. Sementara untuk instansi tingkat provinsi dan
pusat, Herman mengatakan sudah siap melaksanakan ujian dengan sistem
CAT.
Herman menegaskan dengan sistem CAT ini, peserta ujian bisa langsung mengetahui apakah skor mereka bisa mencapai passing grade atau ambang batas minimal.
Pelamar yang berhasil mencapai passing grade belum tentu lulus menjadi
CPNS. Karena bisa jadi pelamar yang nilainya di atas passing grade lebih
banyak ketimbang kuota yang tersedia. Kepastian teknis tes CPNS baru
2014 akan ditetapkan Juni hingga Juli nanti. Saat ini instansi pusat
maupun daerah sedang memasukkan usulan kuota CPNS baru. Kuota CPNS baru
secara nasional diperkirakan sekitar 100 ribu kursi.
Berita ini bersumber dari Pontianak Post Online.
APLIKASI CAT CPNSONLINE INDONESIA merupakan APLIKASI CAT
terbaik di Indonesia saat ini yang dapat dijalankan baik secara OFFLINE
(tanpa jaringan internet) maupun ONLINE (melalui jaringan internet),
serta dapat dijalankan menggunakan berbagai media apapun seperti iPad, Ipod, Android, handphone, laptop,
komputer desktop dan lainnya. Semua materi soal berdasarkan standar
resmi kisi-kisi soal cpns dari pemerintah yang terdiri dari soal cpns
TKD dan TKB.
Untuk anda yang ingin menembus ujian CPNS dengan usaha jujur dan
menggunakan metode baru yang lebih baik, berpikirlah sesuai logika,
semua itu butuh usaha dan kerja keras dalam mencapai tujuan, di LATIHAN SOAL akan ditunjukan pada anda cara yang lebih baik dari biasanya. Yaitu Belajar melalui LATIHAN SOAL-SOAL CPNS,
mempersiapkan diri Anda untuk siap menempuh ujian. Diingatkan disini
bahwa tidak ada cara instant menjadi PNS, belajar kemudian ikutilah
ujian seleksi CPNS dan menjadi abdi negara yang jujur.
Pendaftaran CPNS Pekan ketiga Juli 2014
Diposkan oleh
Unknown
0
komentar
Sahabat
pembaca Info Pengadaan CPNS 2014, sudah tahukah anda bahwa tahapan
penerimaan CPNS 2014 sudah dimulai bulan ini. Proses pertama berupa
penetapan formasi CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi yang direncanakan akhir bulan ini.
"Rencana jadwal pengadaan CPNS 2014 dimulai dari penetapan formasi di
bulan Juni. Selanjutnya, pengumuman penerimaan di minggu pertama dan
kedua Juli," Ungkap Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) kepada media ini, Senin (8/6).
Dijelaskannya, dalam pengumuman nanti, calon pelamar bisa melihat
formasi yang disiapkan pemerintah secara online. Bagi peserta yang punya
kompetensi dan ada formasinya bisa mendaftar secara online.
"Pendaftaran CPNS secara online dimulai minggu ketiga dan keempat Juli," katanya.
Ditambahkan Herman,
bagi lulusan sarjana yang keahliannya tidak ada dalam formasi, masih
berpeluang memperebutkan lima persen formasi umum. Lima persen formasi
umum ini diperuntukkan bagi pelamar lulusan apa saja.
Berita ini bersumber dari JPNN.
APLIKASI CAT CPNSONLINE INDONESIA merupakan APLIKASI CAT
terbaik di Indonesia saat ini yang dapat dijalankan baik secara OFFLINE
(tanpa jaringan internet) maupun ONLINE (melalui jaringan internet),
serta dapat dijalankan menggunakan berbagai media apapun seperti iPad,
Ipod, Android, handphone, laptop,
komputer desktop dan lainnya. Semua materi soal berdasarkan standar
resmi kisi-kisi soal cpns dari pemerintah yang terdiri dari soal cpns
TKD dan TKB.
Untuk anda yang ingin menembus ujian CPNS dengan usaha jujur dan
menggunakan metode baru yang lebih baik, berpikirlah sesuai logika,
semua itu butuh usaha dan kerja keras dalam mencapai tujuan, diLATIHAN SOALakan ditunjukan pada anda cara yang lebih baik dari biasanya. Yaitu Belajar melalui LATIHAN SOAL-SOAL CPNS,
mempersiapkan diri Anda untuk siap menempuh ujian. Diingatkan disini
bahwa tidak ada cara instant menjadi PNS, belajar kemudian ikutilah
ujian seleksi CPNS dan menjadi abdi negara yang jujur.
Demikian semoga bermanfaat.
sumber :http://www.idhonorer.com
Kemdikbud Keluarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah
Diposkan oleh
Unknown
0
komentar
Jakarta, Kemdikbud ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian
Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah.
“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan
mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan
siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai
seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas
keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh
saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).
Mendikbud mengatakan, dalam Pemendikbud seragam dibagi menjadi tiga,
yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. “Yang
ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih,
diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan
kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini
adalah siswa dan siswi Indonesia,” tutur Mendikbud.
Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan
pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu:
- pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
- Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada
hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut,
peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian
seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.
”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan
dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada
pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas
Mendikbud. (Seno Hartono)
sumber : kemendikbud PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN 2014
Diposkan oleh
Unknown
0
komentar
Berikut persyaratan peserta menurut pedoman sertifikasi guru dalam jabatan 2014 Sebagai berikut :
Read more
- Persyaratan Umum
- Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
- Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila pada 30 November 2013: (1) sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau, (b) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat)
- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: (1) diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan (2) memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
- Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
- Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota
- Pada tanggal 1 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
- Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
- Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c
PEMUTAKHIRAN STRUKTUR MENU BARU LOGIN PTK
Diposkan oleh
Unknown
0
komentar
Layanan Padamu Negeri melakukan pemutakhiran pada struktur menu baru aplikasi pada login PTK.
Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:
+ Portofolio
+ Adminsitratif
+ Diklat
Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini.
Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:
+ Portofolio
+ Adminsitratif
+ Diklat
Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini.
Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Subscribe to:
Posts (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)