Monday, June 9, 2014

Tes CPNS 2014 tinggalkan Model LJK

0 komentar
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) terus diperbaiki. Diantaranya adalah meninggalkan model pengisian LJK (lembar jawaban komputer) ketika tes calon abdi negara. Rencananya pada tes CPNS 2014 ini, sistem pengisian LJK mulai ditinggalkan.Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK. "Kita ganti dengan sistem CAT (computer assisted test) yang berbasis online," katanya kemarin.

Dia menuturkan tes CPNS baru menggunakan sistem CAT ini banyak keunggulannya. Pertama adalah mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat, ketika dia sudah berada di ruang ujian.

Melalui sistem CAT ini, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia. Ekstremnya tes CPNS baru bisa dilaksanakan setiap hari. Hasil ujiannya disimpan oleh panitia, sehingga jika ada kebutuhan CPNS baru, bisa langsung disiapkan calon pegawai baru.

Meskipun secara kebijakan mengharuskan tes sistem CAT, Herman mengakui kondisi di lapangan cukup beragam. Dia menuturkan masih ada laporan dari kabupaten yang belum siap jika dipaksa harus menggelar ujian dengan sistem CAT. "Kita akan segera petakan, di kabupaten mana saya yang belum siap," paparnya.
Pemetaan ini untuk mengetahui apakah di kabupaten tersebut benar-benar tidak memiliki infrastruktur komputer untuk menggelar tes CPNS dengan sistem CAT. Karena bisa jadi menolak ujian dengan sistem CAT, untuk melanggengkan kecurangan. Sementara untuk instansi tingkat provinsi dan pusat, Herman mengatakan sudah siap melaksanakan ujian dengan sistem CAT.

Herman menegaskan dengan sistem CAT ini, peserta ujian bisa langsung mengetahui apakah skor mereka bisa mencapai passing grade atau ambang batas minimal. Pelamar yang berhasil mencapai passing grade belum tentu lulus menjadi CPNS. Karena bisa jadi pelamar yang nilainya di atas passing grade lebih banyak ketimbang kuota yang tersedia. Kepastian teknis tes CPNS baru 2014 akan ditetapkan Juni hingga Juli nanti. Saat ini instansi pusat maupun daerah sedang memasukkan usulan kuota CPNS baru. Kuota CPNS baru secara nasional diperkirakan sekitar 100 ribu kursi.

Berita ini bersumber dari Pontianak Post Online

APLIKASI CAT CPNSONLINE INDONESIA merupakan APLIKASI CAT terbaik di Indonesia saat ini yang dapat dijalankan baik secara OFFLINE (tanpa jaringan internet) maupun ONLINE (melalui jaringan internet), serta dapat dijalankan menggunakan berbagai media apapun seperti iPad, Ipod, Android, handphone, laptop, komputer desktop dan lainnya. Semua materi soal berdasarkan standar resmi kisi-kisi soal cpns dari pemerintah yang terdiri dari soal cpns TKD dan TKB.

Untuk anda yang ingin menembus ujian CPNS dengan usaha jujur dan menggunakan metode baru yang lebih baik, berpikirlah sesuai logika, semua itu butuh usaha dan kerja keras dalam mencapai tujuan, di LATIHAN SOAL akan ditunjukan pada anda cara yang lebih baik dari biasanya. Yaitu Belajar melalui LATIHAN SOAL-SOAL CPNS, mempersiapkan diri Anda untuk siap menempuh ujian. Diingatkan disini bahwa tidak ada cara instant menjadi PNS, belajar kemudian ikutilah ujian seleksi CPNS dan menjadi abdi negara yang jujur.

Read more

Pendaftaran CPNS Pekan ketiga Juli 2014

0 komentar
Sahabat pembaca Info Pengadaan CPNS 2014, sudah tahukah anda bahwa tahapan penerimaan CPNS 2014 sudah dimulai bulan ini. Proses pertama berupa penetapan formasi CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang direncanakan akhir bulan ini.
"Rencana jadwal pengadaan CPNS 2014 dimulai dari penetapan formasi di bulan Juni. Selanjutnya, pengumuman penerimaan di minggu pertama dan kedua Juli," Ungkap Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada media ini, Senin (8/6).
Dijelaskannya, dalam pengumuman nanti, calon pelamar bisa melihat formasi yang disiapkan pemerintah secara online. Bagi peserta yang punya kompetensi dan ada formasinya bisa mendaftar secara online.
"Pendaftaran CPNS secara online dimulai minggu ketiga dan keempat Juli," katanya.
Ditambahkan Herman, bagi lulusan sarjana yang keahliannya tidak ada dalam formasi, masih berpeluang memperebutkan lima persen formasi umum. Lima persen formasi umum ini diperuntukkan bagi pelamar lulusan apa saja.
Berita ini bersumber dari JPNN
APLIKASI CAT CPNSONLINE INDONESIA merupakan APLIKASI CAT terbaik di Indonesia saat ini yang dapat dijalankan baik secara OFFLINE (tanpa jaringan internet) maupun ONLINE (melalui jaringan internet), serta dapat dijalankan menggunakan berbagai media apapun seperti iPad, Ipod, Android, handphone, laptop, komputer desktop dan lainnya. Semua materi soal berdasarkan standar resmi kisi-kisi soal cpns dari pemerintah yang terdiri dari soal cpns TKD dan TKB.
Untuk anda yang ingin menembus ujian CPNS dengan usaha jujur dan menggunakan metode baru yang lebih baik, berpikirlah sesuai logika, semua itu butuh usaha dan kerja keras dalam mencapai tujuan, diLATIHAN SOALakan ditunjukan pada anda cara yang lebih baik dari biasanya. Yaitu Belajar melalui LATIHAN SOAL-SOAL CPNS, mempersiapkan diri Anda untuk siap menempuh ujian. Diingatkan disini bahwa tidak ada cara instant menjadi PNS, belajar kemudian ikutilah ujian seleksi CPNS dan menjadi abdi negara yang jujur.
Demikian semoga bermanfaat.
sumber :http://www.idhonorer.com
Read more

Kemdikbud Keluarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah

0 komentar

Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.  
“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).  
Mendikbud mengatakan, dalam Pemendikbud seragam dibagi menjadi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. “Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” tutur Mendikbud.  
Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu:
  •  pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.  
  • Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.  
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.  
”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud.  (Seno Hartono)
sumber : kemendikbud
Read more

PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN 2014

0 komentar
Berikut persyaratan peserta menurut pedoman sertifikasi guru dalam jabatan 2014 Sebagai berikut :
  1. Persyaratan Umum
    • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan     Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
    • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
    • Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila pada 30 November 2013: (1) sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau, (b) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat)
    • Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: (1) diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan (2) memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan
    • Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
    • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota
    • Pada tanggal 1 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun.
    • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
    • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
2. Persyaratan Khusus untuk Guru yang mengikuti Pemberian Sertifikat secara Langsung (PSPL)
  • Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.
  • Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c
Read more

PEMUTAKHIRAN STRUKTUR MENU BARU LOGIN PTK

0 komentar
Foto: PEMUTAKHIRAN STRUKTUR MENU BARU LOGIN PTK

Kepada PTK yth,

Layanan Padamu Negeri melakukan pemutakhiran pada struktur menu baru aplikasi pada login PTK. 

Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:

+ Portofolio
+ Adminsitratif
+ Diklat

Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini. 

Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia. 

Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Layanan Padamu Negeri melakukan pemutakhiran pada struktur menu baru aplikasi pada login PTK.
Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:
+ Portofolio
+ Adminsitratif
+ Diklat
Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini.
Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Read more
 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.