Saturday, April 19, 2014

CARA MERUBAH VERSI DARI 207 MENJADI 206 PADA APLIKASI DAPODIKDAS

0 komentar

  1. Untuk mengembalikan versinya dari 207 ke 206 yang dibutuhkan adalah dua file hasil perbaikan dari install.ini dan pg_hba.conf (dapat diunduh melalui alamat ini https://docs.google.com/file/d/0B3F6Re17bkXrOG5Vc0Z3Q2dJTTg/edit
  2. Buka windows explorer, lalu menuju C:\Program Files\Dapodikdas\config, di sana akan ditemukan file dengan nama install.ini. Paste-kan data install.ini hasil unduh lalu pilih “copy andreplace”.
  3.  Install patch v.2.0.6
  4. Buka windows explorer, copy file pg_hba.conf hasil unduh, lalu paste-kan ke C:\Program Files\Dapodikdas\database pilih “copy and replace”.
  5. Mundurkan tanggal di komputer ke Minsalkan 20 Maret 2014.
  6. Buka aplikasi Dapodikdas. sebelum login refresh browser dengan tekan Ctrl+F5. Setelah login maka kita akan mendapati versi aplikasi kembali ke v.2.0.6, dan kita dapat melakukan backup kembali dengan aplikasi BSD dan Edit Nama dan Tgl Lahir PTK.
Read more
 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.