Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts
Showing posts with label Padamu Negeri. Show all posts

Friday, September 5, 2014

Cara Mengaktifkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Login Padamu Negeri

0 komentar
sahabat pembaca, dibawah ini adalah cara mengaktifkan NUPTK pada "Padamu Negeri 2014" SEBAGAI BERIKUT :
    1. langkah pertama dengan membuka "Login padamu negeri" seperti contoh dibawah ini
    2. setelah login pada " padamu negeri" akan muncul gambar seperti dibawah ini :

        kemudian klik kata " Login PTK"
    3. Setelah Klik kata Login PTK akan muncul gambar :
     untuk mengisi ID Anda, silahkan masukkan ID anda yang sudah terdaftar, kemudian isi passwordnya
     klik kata " Masuk"
    4. setelah itu akan muncul gambar seperti dibawah ini :

     Klik kata " PADAMU PTK"
    5. setelah klik kata " Padamu PTK "  itu akan muncul ;
    6. Selanjutnya klik " Mengisi angket EDS 2014" yang beisi beberapa pertanyaan,  isi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
     setelah mengisi EDS lanjutkan dengan klik " Survey Kurikulum"
    setelah isi "survey kurikulum"  lanjutkan dengan "Cetak Portofolio Anda" (perlu dingat sebelum cetak portofolio anda, siapkan foto anda dengan ukuran 4 x 6 dengan latar warna)
     langkah selanjutnya cetak Kartu digital
    dengan selesainya cetak foto kartu digital, maka selesai tahap pengaktifan NUPTK.
    semoga bermanfaat.




















    1.  
    2.  
    3. langkah kedua akan muncul gambar seperti ini
    Read more

    Monday, June 9, 2014

    PEMUTAKHIRAN STRUKTUR MENU BARU LOGIN PTK

    0 komentar
    Foto: PEMUTAKHIRAN STRUKTUR MENU BARU LOGIN PTK

Kepada PTK yth,

Layanan Padamu Negeri melakukan pemutakhiran pada struktur menu baru aplikasi pada login PTK. 

Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:

+ Portofolio
+ Adminsitratif
+ Diklat

Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 

Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini. 

Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia. 

Salam Padamu Negeri Indonesiaku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
    Layanan Padamu Negeri melakukan pemutakhiran pada struktur menu baru aplikasi pada login PTK.
    Struktur menu baru saat ini mengelompokkan 3 menu utama yaitu:
    + Portofolio
    + Adminsitratif
    + Diklat
    Dengan struktur menu baru ini diharapkan mempermudah para PTK dalam melakukan operasional transaksional data melalui aplikasi Padamu Negeri sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
    Secara bertahap fitur-fitur baru yang akan dirilis nantinya menyesuaikan dengan struktur menu baru ini.
    Demikian semoga dapat banyak memberi manfaat bagi para PTK se-Indonesia.
    Salam Padamu Negeri Indonesiaku
    Admin Pusat
    BPSDMPK Kemdikbud
    Read more

    Saturday, June 7, 2014

    Foto PTK di Info Detil Hasil Pencarian

    0 komentar

    Foto PTK di Info Detil Hasil Pencarian
    pada tanggal 20 Mei 2014 lalu, Layanan PADAMU NEGERI telah merilis Fitur Upload Foto Diri PTK. PTK dapat menambah profil foto diri masing-masing secara mandiri menggunakan akun login masing-masing. Bagi para PTK yang telah berhasil mengunggah Foto Dirinya,  Layanan Padamu Negeri secara otomatis akan menampilkannya pada  hasil pencarian PegID/NUPTK di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/  dengan klik info detil data dari daftar hasil pencarian sebagaimana contoh gambar berikut:

    Foto Diri Pencarian Padamu
    Contoh Tampilan Foto PTK di Data Detil Hasil Pencarian

    Dengan fitur baru ini tentunya akan lebih meningkatkan validitas dan kualitas data pemilik PegID/NUPTK di PADAMU NEGERI. Untuk itu setiap PTK (bintang 4) perlu memutakhirkan Foto Diri Terbaru masing-masing secara mandiri menggunakan akun login PTKnya.
    Selain ditampilkan di situs hasil pencarian, nantinya Foto Diri setiap PTK juga akan ditampilkan di aplikasi SIAP PTK Mobile, Portofolio hingga Kartu Digital Identitias PTK yang saat ini masih dalam proses persiapan.
    Petunjuk panduan cara unggah (upload) Foto dapat dipelajari selengkapnya di:
    http://bantuan.siap-online.com/2014/06/fitur-foto-ptk.html

    Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku
    Admin Pusat
    BPSDMPK Kemdikbud
    sumber : http://wacana.siap.web.id
    Read more

    Wednesday, June 4, 2014

    Antara PADAMU dengan DAPODIK

    0 komentar
    Berikut penjelasan antar Padamu dengan dapodik, PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas “Platform” Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.
    Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK di periode selanjutnya mulai 2014 nanti.
    Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan DAPODIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).
    PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil DAPODIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil DAPODIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya.
    PADAMU NEGERI mendukung program DAPODIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.
    BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan DAPODIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai “Contingency Plan” BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut..
    Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak terkait.

    sumber : http://wacana.siap.web.id
    Read more

    e-ADMINISTRASI PTK pada Layanan PADAMU NEGERI

    0 komentar

    Layanan PADAMU NEGERI memberi kemudahan proses Administrasi PTK Indonesia secara elektronik (e-Administrasi PTK), Modul apa saja untuk proses administrasi PTK secara eletronik yang tersedia saat ini pada Layanan Padamu Negeri?
    a. Portofolio PTK (Biodata dan Riwayat-riwayat)
    b. Mutasi Sekolah Induk (Berlaku selain Kepsek dan Pengawas)
    c. VerVal NUPTK (Pemeliharaan Keaktifan NUPTK)
    d. Alih Fungsi PTK (Staf ke Guru dan sebaliknya)
    e. Ajuan NUPTK Baru
    f. Registrasi PTK Baru (PegID)
    g. Kelola Kepsek (Hanya oleh Admin Dinas)
    h. Kelola Pengawas (Hanya oleh Admin Dinas)
    i. Daftar Sekolah atau Guru Binaan Pengawas
    j. Penonaktifan PTK
    k. Evaluasi Diri Sekolah dari PTK (EDS PTK)
    l. Dasar Seleksi Sertifikasi Guru
    Modul baru e-Administarsi PTK yang akan dirilis selanjutnya:
    a. Registrasi Sekolah Non Induk
    b. Otomasi perhitungan Beban Tugas Mengajar (Khusus Pendidik)
    c. Pendaftaran Diklat Calon Kepsek
    d. Pendaftaran Diklat Program Keprofesian Berkelanjutan
    e. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
    f. Kartu Identitas Digital PTK
    g. Manajemen Kehadiran PTK
    i. Publikasi Hasil Sertifikasi Guru (NRG)

    Semoga bermanfaat informasi ini.
    Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
    Admin Pusat
    BPSDMPK Kemdikbud
    Read more

    Tuesday, June 3, 2014

    FITUR FOTO PTK DAN UNGGAH FOTO PTK

    0 komentar
    A. Lihat Foto Profil di Direktori PTK
    Untuk menampilkan daftar nama PTK disertai Foto diri masing-masing sebagai thumbnailnya, silakan login sebagai Admin / Operator Institusi (Sekolah, Dinas, LPMP hingga Pusat). Pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK pilih Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
    SMK Padamu Negeri1
    B.  Unggah Foto Profil Mandiri oleh PTK
    Sedangkan untuk Unggah Foto PTK , silakan ikuti panduan upload foto PTK berikut. Dimana untuk upload foto PTK  harus dilakukan mandiri oleh PTK bersangkutan.
    1. Langkah pertama,  login sebagai akun PTK. Pada halaman Dashboard layanan, pilih layanan PADAMU PTK.SIAP Akun-ptk
    2. Pada halaman Beranda, pilih Biodata atau Lihat / Edit Biodata Anda. Alpin Janitra — SIAP Padamu Negeri-2
    3. Pada halaman Biodata & Identitas Anda, klik tombol Ubah Pasfoto seperti gambar dibawah ini. Alpin Janitra — SIAP Padamu Negeri3
    4. Unggah foto Anda, File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. Klik Pilih File untuk memilih foto yang Anda kehendaki, klik tombol Unggah untuk menyimpan foto.Alpin Janitra — SIAP Padamu Negeri4
    Read more

    Monday, June 2, 2014

    Pembagian Tugas Peran Pengguna di Layanan Padamu Negeri

    0 komentar
    Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  Admin/Op LPMP, Admin/Op DInas, Admin/Op Sekolah, dan Individu PTK. Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini:


    Tugas Peran Admin LPMP Provinsi
    1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10)
    2. Cetak tanda bukti dan arsip (S11)
    3. Mendistribusikan akun institusi dinas dan sekolah (S01)

    Tugas Peran Admin/Operator Sekolah
    1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (A05 dan S03)
    2. Entri ajuan ke aplikasi (A05)
    3. Cetak tanda bukti entri (S02, S04, S07)
    4. Cetak ulang (reset) Akun PTK jika diminta PTK.
    5. Melengkapi profil sekolah

    Tugas Peran Admin Dinas Kab/Kota
    1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Pengawas (A06, A10, S03 dan S18)
    2. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Kepala Sekolah (A09)
    3. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12)
    4. Entri data ke aplikasi (A06, A09, A10)
    5. Cetak tanda bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19)
    6. Cetak ulang (reset) Akun Sekolah jika diminta oleh sekolah.
    7. Melengkapi profil dinas

    Tugas Peran Individu PTK
    1. Melengkapi A05 ajuan registrasi PTK baru untuk diserahkan ke Admin Sekolah
    2. Menerima S02 dari Admin Sekolah dan melakukan aktivasi akun ke Padamu Negeri
    3. Melengkapi data rinci dan mencetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah)
    4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah
    5. Menerima S08 (Tanda Bukti Bintang 4) dari Admin Dinas
    6. Mencetak S12 sebagai ajuan edit data rinci untuk diserahkan ke Admin Dinas
    7. Menerima S13 sebagai tanda bukti persetujuan S12 dari Admin Dinas
    8. Mencetak S06 ajuan NUPTK Baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Dinas
    9. Menerima S09 sebagai bukti terima ajuan S06 dari Admin Dinas
    10. Menerima S11 sebagai bukti penerbitan NUPTK Baru dari Admin LPMP
    11. Mencetak SM01 sebagai bukti ajuan mutasi untuk diserahkan ke Admin Dinas
    12. Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas
    13. Melengkapi formular A09 (Ajuan Kepasek) dan A10 (Ajuan Pengawas) untuk diserahkan ke Admin Dinas
    14. Menerima S18 (bagi Kepsek) atau S19 (bagi Pengawas) sebagai bukti persetujuan oleh Admin Dinas.

    Informasi alur dan prosedur tugas peran pengguna dapat dipelajari selengkapnya di:
    http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur
    Read more

    Perihal syarat SK Bupati/Walikota bagi Guru Non PNS yang bertugas di sekolah negeri

    0 komentar

    Kebijakan penerbitan NUPTK baru berdasarkan surat edaran Ka. BPSDMPK-PMP Kemdikbud no. 14265/J/LL/2013 tanggal 24 Juli 2013 perihal Penerbitan NUPTK Baru.

    Bagi Guru yang Non PNS dan bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.

    Persyaratan ini sesuai PP no. 48 tahun 2005 Pasal 8
    "Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat  Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah"

    Selanjutnya ditegaskan lagi oleh Mendagri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 814.1/169/SJ perihal larangan pengangkatan tenaga honorer oleh Gubernur/Bupati/Walikota di institusi pemerintahan sesuai PP no. 48 tahun 2005 pasal 8 tersebut.

    Adapun jika Gubernur/Bupati/Walikota tetap mengangkat tenaga honorer dimaksud maka sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

    Oleh karena itu bagi para PTK yang masih terkendala ajuan NUPTK barunya karena aturan syarat SK Bupati/Walikota tersebut. Saat ini diakomodir oleh Layanan PADAMU NEGERI dengan memiliki PegID terlebih dahulu.  Fungsi PegID untuk mengidentifikasi eksistensi seluruh PTK NON PNS termasuk Tenaga Honorer untuk kebutuhan pemetaan PTK sebagai bahan kebijakan selanjutnya.

    Demikian semoga dapat dipahami dan dimaklumi adanya.

    Salam Padamu Negeri Indonesiaku
    Admin Pusat
    BPSDMPK Kemdikbut
    Read more

    Untuk mengganti atau upload foto guru

    0 komentar
    Untuk mengganti atau upload foto guru, ikuti langkah-langkah berikut:
    1. Klik daftar guru
    2. Sorot nama guru, klik ikon segitiga disebelah kanan
    guru unggah poto 1
    3. Klik Biodata Diri
    4. Klik ikon pensil di sebelah foto guru
    guru unggah poto 2
    5. Pilih file foto guru yang sudah disiapkan dengan mengikuti aturan yang ditentukan
    guru unggah poto 3
    6. Klik unggah
    Read more

    Panduan Hapus Guru

    0 komentar

    Berikut langkah – langkah yg di lakukan untuk proses Hapus Guru :
    1. Pilih menu Guru kemudian klik daftar guru
    2. Sorot salah satu guru
    3. Klik ikon segitiga (panel) di sebelah kanan pada guru yang akan dihapus
    4. Klik hapus guru
    guru hapus
    Read more

    Panduan Edit Data Guru Padamu Negeri

    0 komentar


    Untuk melakukan edit data guru silakan ikuti langkah-langkah berikut:
    1. Klik nama guru yang akan diedit biodatanya
    2. Klik ikon pensil di sebelah kanan, kemudian ubah atau lengkapi biodata, alamat dan kontak guru
    3. Setelah biodata dilengkapi, Klik simpan
    guru edit 1
    Gambar biodata diri guru
    guru edit 2
    Gambar edit biodata guru
    guru edit alamat
    Gambar edit alamat guru
    guru edit kontak
    Gambar edit kontak guru
    Read more

    fitur untuk Edit Data Binaan Pengawas.

    0 komentar
    Saat ini layanan PADAMU (SIM Padamu Dinas) telah menyediakan fitur untuk Edit Data Binaan Pengawas. 
    Fitur Edit Binaan tersebut dapat diakses melalui modul PTK > Direktori PTK > Edit Data Binaan Pengawas. Pengawas yang dapat dikelola adalah Pengawas yang telah berbintang Empat.
    editdatabinaan
    1. Langkah pertama, masukkan PegID/NUPTK dari Pengawas yang hendak diatur Sekolah atau PTK Binaannya. Kemudian klik Cek Data PTK. inputnuptk
    2.  Atur sekolah atau PTK Binaannya. Anda dapat menghapus sekolah binaan yang telah ada maupun menambah sekolah binaan baru.  Untuk Menghapus sekolah binaan, klik tombol silang merah pada daftar sekolah yang akan di hapus, untuk menambah sekolah binaan baru klik  tombol Tambah, kemudian pilih sekolah yang akan ditambahkan pada halaman pop-up yang muncul. Klik Lanjut jika sudah.tmbahatohapus
    3. Konfirmasi daftar sekolah yang baru ditambahkan, jika benar klik tombol Simpan. sekolahbinaanbaru
    Read more

    Sunday, June 1, 2014

    Upload Data Guru

    0 komentar

    Untuk menambah data guru secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut :
    1. Klik tombol tanda panah (Upload)
    guru unggah
    2. Klik tombol Unduh format data guru
    3. Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel  tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet  berformat teks)
    4. Setelah selesai melakukan edit data, silakan simpan excel tersebut.
    5. Buka kembali menu unggah data guru, kemudian klik pilih file XLS dan klik unggah untuk mengunggah data guru
    guru unggah 2
    6. Berikut contoh pengisian format data guru dalam excel
    guru unggah excel
    Read more

    Panduan Tambah Guru

    0 komentar

    Sumber : http://cari.padamu.siap.web.id
    Untuk  menambah data guru silakan ikuti langkah berikut :
    1. Masuk menu Guru dan staf >> Guru >> Daftar Guru
    guru dasbor
    2. Tekan tombol  +(plus) untuk menambah data guru
    guru tambah
    3. Silakan isi data guru dengan lengkap kemudian klik simpan





    guru tambah 2
    Read more

    Untuk Melakukan merger PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu

    0 komentar

    Untuk Melakukan merger PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu, silahkan ikuti langkah berikut.
    1. Masuk menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTKmergerB
    2. Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU. mergerC
    3. Pastikan nama PTK yang akan Anda merger juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. mergerD
    4. Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger. Klik Merger PTK seperti pada gambar dibawah inimergerE
    5. Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger  pada halaman pop-up yang muncul. Anda bisa memanfaatkan menu   pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.mergerF
    6. Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger merupakan PTK yang sama. Klik  Simpan untuk melakukan sinkronisasi data.  mergerG
    7. Data merger PTK berhasil disimpan. mergerH
    Read more

    Saturday, May 24, 2014

    PENERIMAAN PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK (Penerimaan Surat SM01 / SM02)

    0 komentar
    Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam rangka menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. 

    Berikut penjelasan alur penerimaan pengajuan mutasi sekolah induk. Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan/ Mapenda setelah menerima Surat SM01 / SM02 dari PTK.
    Petugas mencari data PTK menggunakan Kode Formulir yang tertera di bagian badan surat.
    Ilustrasi Kode Formulir
    Setelah surat diverifikasi & validasi, petugas memberikan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
    Keterangan : Untuk mutasi PTK dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri WAJIB melampirkan SK Bupati/Walikota. Jika tidak melampirkan, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan dinon-aktifkan.
    untuk lebih jelasnya perhatikan diagram alur dibawah ini :
    Diagram Alur 13
    sumber : http://cari.padamu.siap.web.id

    Read more

    Sunday, May 18, 2014

    Mekanisme Ajuan Tambahan Data Kelulusan dan Usulan Perubahan Kode Bidang Studi

    0 komentar
    Berikut Mekanisme Ajuan Tambahan Data Kelulusan dan Usulan Perubahan Kode Bidang Studi info dikutip dari  Nazarudin Kompetan selaku admin P2TK DIKDAS
    UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN MEMPERMUDAH PADA SAAT PEMERIKSAAN MAKA UNTUK AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN DAN USULAN PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI, MAKA

    MEKANISME AJUAN TAMBAH DATA KELULUSAN

    Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
    1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
    2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
    3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
    4. Surat Pemberhentian Pembayaran (Bagi Guru Mutasi dari Kemenag)

    Metode pengiriman :
    1. Isi pada Insert Data Kelulusan pada aplikasi Tunjangan Profesi
    2. Isi formulir Ajuan tambah data kelulusan
    3. Scan berkas yang di wajibkan
    4. Persyaratan Point 2 dan 3 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
    5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com

    ====================================================================
    MEKANISME PERUBAHAN KODE BIDANG STUDI

    Persyaratan berkas yang wajib dilengkapi :
    1. Foto Copy Sertifikat Pendidik
    2. Foto Copy Lembar Pengesahan NRG dari BPSDM
    3. Foto Copy Lembar Pengesahan NUPTK
    4. Surat Keterangan Revisi Kode Mata Pelajaran dari pihak LPTK (Legalisir)
    5. Foto Copy Formulir A1 (Pendaftaran Peserta Sertifikasi)
    6. Foto Copy RPP Pada saat pemberkasan peserta sertifikasi

    Metode pengiriman :
    1. Usulkan perubahan kode Bidang Studi pada aplikasi Tunjangan Profesi
    2. Isi formulir perubahan kode bidang studi
    3. Scan berkas yang di wajibkan
    4. Persyaratan Point 2, 3, 4, 5 dan 6 masukan dalam 1 Folder lalu di beri nama folder [namaptk_nuptk], lalu di compress/rar/zip
    5. Email point 4 (Metode Pengiriman) ke profesi.dikdas@gmail.com
    Nomor Kode Bidang Studi  menjadi dasar LPTK dalam melakukan penilaian portofolio dan PLPG, oleh karena itu Nomor Kode Bidang Studi tersebut  tidak boleh salah. Kesalahan kode bidang studi akan menyebabkan terjadinya penundaan proses sertifikasi guru di LPTK.semoga bermanfaat.
    Read more

    Thursday, May 15, 2014

    PTK BERKEWAJIBAN MENGELOLA DATA PERSONAL, BUKAN OPERATOR SEKOLAH

    0 komentar
    Kepada para Operator Sekolah dimohon untuk bisa memberi pemahaman dan memandu setiap PTK dalam penggunaan akun login mereka secara lebih mandiri. 

    Karena pada prinsipnya para Operator Sekolah tidak berhak untuk memiliki hak akses login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. Kecuali atas kesepakatan dan kesadaran tanggungjawab bersama dalam pendelegasian akun antara kedua belah pihak (Operator dan PTK).


    Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  
    1. Admin/Op LPMP
    2. Admin/Op DInas
    3. Admin/Op Sekolah
    4. Individu PTK. 


    Sistem Padamu Negeri memberikan Akun Login ke setiap individu PTK. Dengan Akun Login tersebut setiap PTK memiliki Privasi Hak Akses untuk mengelola data-data personal masing-masing secara langsung dan lebih mandiri. Oleh karena itu, kami himbau kepada PTK untuk menggunakan dan menjaga kerahasiaan akun login masing-masing.
    Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini:
    Tugas Peran Individu PTK
    1. Melengkapi A05 ajuan registrasi PTK baru untuk diserahkan ke Admin Sekolah
    2. Menerima S02 dari Admin Sekolah dan melakukan aktivasi akun ke Padamu Negeri
    3. Melengkapi data rinci dan mencetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah)
    4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah
    5. Menerima S08 (Tanda Bukti Bintang 4) dari Admin Dinas
    6. Mencetak S12 sebagai ajuan edit data rinci untuk diserahkan ke Admin Dinas
    7. Menerima S13 sebagai tanda bukti persetujuan S12 dari Admin Dinas
    8. Mencetak S06 ajuan NUPTK Baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Dinas
    9. Menerima S09 sebagai bukti terima ajuan S06 dari Admin Dinas
    10. Menerima S11 sebagai bukti penerbitan NUPTK Baru dari Admin LPMP
    11. Mencetak SM01 sebagai bukti ajuan mutasi untuk diserahkan ke Admin Dinas 
    12. Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas
    13. Melengkapi formular A09 (Ajuan Kepasek) dan A10 (Ajuan Pengawas) untuk diserahkan ke Admin         Dinas
    14. Menerima S18 (bagi Kepsek) atau S19 (bagi Pengawas) sebagai bukti persetujuan oleh Admin               Dinas. 
    Tugas Peran Admin/Operator Sekolah
    1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (A05 dan S03)
    2. Entri ajuan ke aplikasi (A05)
    3. Cetak tanda bukti entri (S02, S04, S07)
    4. Cetak ulang (reset) Akun PTK jika diminta PTK.
    5. Melengkapi profil sekolah
    Tugas Peran Admin Dinas Kab/Kota
    1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Pengawas (A06, A10, S03 dan S18) 
    2. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Kepala Sekolah (A09)
    3. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12)
    4. Entri data ke aplikasi (A06, A09, A10)
    5. Cetak tanda bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19)
    6. Cetak ulang (reset) Akun Sekolah jika diminta oleh sekolah.
    7. Melengkapi profil dinas
    Tugas Peran Admin LPMP Provinsi
    1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10)
    2. Cetak tanda bukti dan arsip (S11)
    3. Mendistribusikan akun institusi dinas dan sekolah (S01)
    dengan adanya penjelasan ini semoga apabila ada salah satu PTK yang komplain masalah-masalah yang berkaitan dengan layanan PADAMU NEGERI, anda sebagai Operator sekolah bisa menunjukkan alur ini sebagai bukti bahwa Operator tidak berhak atas login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. demikian informasi yang dapat kami berikan.

    untuk lebih jelasnya Informasi alur dan prosedur tugas peran pengguna dapat dipelajari selengkapnya di: http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur
    semoga bermanfaat.
    Read more

    Labels

    Bahasa Indonesia (2) BOS (6) BSM (1) DAPODIK 2013 (15) Info CPNS (7) Info Umum (41) Kurikulum 2013 (26) matematika (14) NISN (5) Padamu Negeri (18) Penilaian Kinerja Guru (2) PPDB (3) sertifikasi (3)
     
    • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

      PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

    • ALPEKA BOS

      ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

    • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

      Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

    • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

      Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

    • lapor Tunjangan DIKDAS

      cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

    • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

      Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.