Sunday, May 25, 2014

Pemesanan Buku Kurikulum 2013 Paling Lambat 28 Mei 2014


Jakarta, Kemdikbud --- Sekolah jenjang SD dan SMP kini sudah bisa memesan buku Kurikulum 2013. Pemesanan dapat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline). Pemesanan daring dapat dilakukan dengan mengunjungi e-katalog di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku/index.php/eform.

“Pemesanan paling lambat 28 Mei 2014,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar (Dikdas), Thamrin Kasman, di Jakarta, (12/05/2014).

Pemesanan buku Kurikulum 2013, tambahnya, tidak boleh diwakilkan. Pihak sekolah memesan langsung buku yang dibutuhkan kepada penyedia melalui laman tersebut.

“Sebab hanya sekolah yang tahu jumlah siswa, guru, rombongan belajar, siswa dan guru pemeluk agama,” ujarnya.

Buku yang dipesan harus sesuai dengan jumlah siswa, guru kelas, guru mata pelajaran, judul buku, dan buku cadangan di perpustakaan sebanyak 5% untuk SD dan SMP.

Ia berharap sekolah tak menunda-nunda waktu pemesanan. Semakin cepat memesan ke penyedia, semakin cepat buku tiba di sekolah.

Setelah memesan buku melalui e-katalog, sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan penyedia ihwal jadwal distribusi buku dan cara pembayarannya. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus memfasilitasi pertemuan tersebut untuk memastikan buku diterima oleh pihak sekolah dengan baik.

Ketika buku diterima, pihak sekolah memeriksa spesifikasi dan kondisi buku yang dipesan, baik dari segi jumlah halaman, warna, dan bentuknya. Lalu pihak sekolah membayar sesuai dengan kontrak pembelian menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diagram pembelian buku Kurikulum 2013 bisa dilihat di laman: http://dikdas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2014/05/Diagram-Pembeli...

Kesuksesan distribusi buku Kurikulum 2013, lanjut Thamrin, merupakan keberhasilan Pemerintah Daerah juga. Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memainkan perannya dengan sebaik-baiknya. (Billy Antoro)
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.