Showing posts with label BOS. Show all posts
Showing posts with label BOS. Show all posts

Friday, June 6, 2014

Kelola BOS Transparan, Lindungi Guru dari Tindak Korupsi

0 komentar
Jakarta, Kemdikbud --- Mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah sepatutnya memegang prinsip transparan dan akuntabel. Tidak hanya besaran dananya saja yang ditempel di papan pengumuman sekolah, rincian penggunaan dana BOS seharusnya juga dapat diketahui masyarakat.

Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan melindungi guru dan sekolah yang mengelola dana BOS. Salah satu perlindungan yang dimaksud Haryono adalah perlindungan dari oknum-oknum yang gemar mengambil pungutan ke sekolah ketika dana BOS telah disalurkan.

“Kalau ada yang minta upeti seperti itu kan bisa diancam, upetinya dimasukkan dalam daftar pengeluaran BOS yang bisa diketahui masyarakat. Tentu mereka akan takut untuk berbuat seperti itu,” kata Haryono usai berdiskusi dengan kelompok masyarakat yang digawangi Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena), di kantor Kemdikbud, Rabu (3/06/2014).

Selain terlindung dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab, dengan pengelolaan yang transparan akan memberi kontribusi besar untuk perbaikan, dan sekolah tidak perlu lagi kerepotan menjawab pertanyaan masyarakat seputar penggunaan dana BOS. Karena dana BOS merupakan anggaran negara yang pertanggungjawabannya langsung ke masyarakat. Masyarakat bisa langsung melihat dan mencocokkan apakah dana BOS tersebut digunakan sesuai dengan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) yang telah dibuat sebelumnya.

Direktur Pembinaan SMP, Didik Suhardi, mengatakan, RKAS yang dibuat oleh sekolah bisa direvisi jika dalam penggunaannya ada operasional sekolah yang lebih prioritas yang harus dibiayai.

Di samping melindungi guru, transparansi pengelolaan dana BOS akan membantu proses pengawasan. Itjen yang menjadi lembaga pengawasan internal Kemdikbud tentunya memiliki keterbatasan dalam fungsi pengawasan. Dengan bantuan pengawasan dari masyarakat, dana BOS dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. (Aline Rogeleonick)

sumber : Kemendikbud
 
Read more

Kemdikbud Siapkan Revisi Petunjuk Teknis untuk Pengelolaan Dana BOS

0 komentar
Berikut penjelasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang akan merevisi petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Rencana tersebut diungkapkan usai mendengar masukan dari masyarakat yang digawangi Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) tentang berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana BOS di daerah.

ICW dan Gema Pena menyampaikan ke Kemdikbud hasil uji akses yang telah mereka dilakukan pada 222 sekolah SD dan SMP di delapan provinsi. Dari hasil uji akses tersebut diketahui masih banyak sekolah yang melakukan pungutan. Bahkan, sebagian besar sekolah terindikasi menutup informasi terkait pengelolaan dana BOS.

“87 persen sekolah di delapan provinsi tidak bersedia memberikan informasi yang diminta tentang BOS ini, dan banyak di antara mereka yang belum tahu UU KIP,” demikian diungkapkan juru bicara Gema Pena, Suroto, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Rabu (4/06/2014).

Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan, masukan dan rekomendasi dari masyarakat ini akan menjadi bahan awal untuk revisi petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Revisi tersebut harus mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan sistem yang transparan, kata dia, akan melindungi guru dan sekolah dari kemungkinan terjadinya tindak korupsi.

Di dalam petunjuk teknis yang dipakai sekolah saat ini terdapat 13 item yang menjadi acuan dalam menggunakan dana BOS. Namun kenyataannya, banyak ditemui adanya penggunaan dana BOS di luar item-item tersebut.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman, mengatakan revisi petunjuk teknis ini akan dirampungkan hingga akhir tahun untuk pengelolaan dana BOS di tahun 2015. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang tergabung dalam Gema Pena dan ICW karena telah membantu Ditjen Dikdas dalam menggali dan memotret kondisi riil di daerah.

“Juknis ini navigasi bagi pengelola BOS di tingkat sekolah. Temuan-temuan beserta kesimpulan dan rekomendasinya ini akan dikonsolidasikan di Ditjen Dikdas untuk direvisi,” katanya. (Aline Rogeleonick)

sumber : Kemendikbud
Read more

Tuesday, June 3, 2014

PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN DANA BOS

0 komentar
Komite Sekolah memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana BOS agar akuntabel dan transparan. Dalam menjalankan perannya, Komite Sekolah tidak boleh bersikap pasif dan bergantung pada inisiatif pihak sekolah. Berikut peran Komite Sekolah yang tidak boleh diabaikan;
  • Komite Sekolah bersama Kepala Sekolah menetapkan satu anggota Tim BOS Tingkat Sekolah yang berasal dari unsur orang tua yang tidak sedang merangkap sebagai anggota Komite Sekolah.
  • Menandatangani Format Daftar Siswa Miskin yang Dibebaskan dardi Segala Jenis Pungutan/Iuran (Format BOS-08)
  • Menandatangani Format Contoh Pengumuman Rencana Penggunaan Dana BOS (Format BOS-11 A)
  • Menadatangani Format Contoh Pengumuman Laporan Penggunaan Dana BOS (Format BOS-11B)
  • Menandatangani Format Rencana Pengambilan Dana BOS oleh Sekolah kepada Bank/Pos (Format BOS-12)
  • Menandatangani Format Lembar Perbandingan Harga/Jasa (Format BOS -19)
  • Menandatangani Format Daftar Buku yang Dibeli Sekolah dari Dana BOS Buku (Format BOS Buku-03)
  • Menandatangani Format Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (Format BOS K-1)
  • Menandatangani Format Realisasi Penggunaan Dana Tiap Jenis Anggaran (Format BOS K-2)

    SEMOGA BERMANFAAT, http://www.bos.kemdikbud.go.id.
Read more

Unduh Draf laporan BOS Sekolah

0 komentar
Laporan perencanaan yang dikirim oleh sekolah dapat anda setujui maupun ditolak, sebelum menentukan persetujuan atau penolakan terhadap laporan ini anda diharuskan untuk mengecek laporan tersebut baik langsung mengecek laporan tersebut maupun dengan cara mengunduh laporan tersebut.
  1. Setelah login di siap-online.com silakan akses menu sekolah > administrasi beta
  2. Setelah anda masuk ke Dasbor Administrasi Dinas, silakan klik pada menu Program Kegiatan > Dana BOS
  3. FireShot Screen Capture #108 - 'Dinas Pendidikan' - sim_siap-online_com_banyuwangi#!_program
  4. Pada halaman BOS silakan akses menu Persetujuan Laporan (draft status kiriman laporan)
  5. daftar status kiriman laporan
  6. Pilih tahun dan Triwulan yang dikehendaki,Secara otomatis seluruh daftar laporan sekolah yang diajukan ke dinas akan ditampilkan di kolom bawah
  7. daftar status kiriman laporan2
  8. Pilih laporan yang ingin diperiksa > klik tombol panah di kanan laporan tersebut > pilih opsi lihat laporan > silakan pilih aksi yang dikehendaki (lihat laporan/unduh laporan)
  9. Aksi terhadap laporan

Sumber : http://bantuan.siap-online.com
Read more

Daftar Bantuan Pengguna BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

0 komentar
Daftar Bantuan Pengguna BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Daftar Persetujuan Laporan BOS
Menu persetujuan laporan BOS dapat anda akses di Administrasi Dinas, menu ini bertujuan untuk memantau seluruh laporan perencanaan BOS yang dikirim oleh sekolah ke dinas. Berikut langkah-langkah bagi admin dinas untuk dapat mengakses menu persetujuan Laporan BOS :
  1. Setelah login di siap-online.com silakan akses menu sekolah > administrasi beta
  2. Setelah anda masuk ke Dasbor Administrasi Dinas, silakan klik pada menu Program Kegiatan > Dana BOS
  3. FireShot Screen Capture #108 - 'Dinas Pendidikan' - sim_siap-online_com_banyuwangi#!_program
  4. Pada halaman BOS silakan akses menu Persetujuan Laporan (draft status kiriman laporan)
  5. daftar status kiriman laporan
  6. Pilih tahun dan Triwulan yang dikehendaki,Secara otomatis seluruh daftar laporan sekolah yang diajukan ke dinas akan ditampilkan di kolom bawah
  7. daftar status kiriman laporan2

SUMBER : http://bantuan.siap-online.com
Read more

Wednesday, March 12, 2014

ALPEKA BOS Aplikasi Laporan Keuangan BOS

0 komentar


ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah) adalah aplikasi  berbasis excel untuk membantu sekolah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan tingkat sekolah. 
Aplikasi ini  dikembangkan atas bantuan program PRIORITAS-USAID. Aplikasi ini bermanfaat untuk memudahkan sekolah dalam penyusunan format laporan keuangan yang ada dalam Petunjuk Pelaksanaan program BOS.
Salah satu hasil akhir dari aplikasi ini adalah format BOS K-7 yang selanjutnya digunakan untuk diisikan di Laporan Penggunaan Dana BOS secara online. Aplikasi ini disertai dengan pedoman penggunaannya sehingga setiap sekolah dapat belajar mandiri. Aplikasi ini tidak diperjual-belikan. 




Sekolah dapat mengunduh/download secara gratis DISINI
Read more
 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.