Wednesday, May 28, 2014

Mengenal dan Menjumlahkan Pecahan Sederhana

0 komentar
Abstraksi Metode ini mengajak anak-anak memahami konsep pecahan degan mengenal beberapa bentuk pecaha sederhana. Selain mudah dan menarik, metode ini dapat menstimuli anak untuk membandingkan besar dan ukuran bentuk, sekaligus melatih anak mencari alternatif dalam pemecahan masalah.

Latar Belakang

OLYMPUS DIGITAL CAMERABagi sebagian murid saya, siswa kelas 4 SDN 10 Rambang, Muara Enim, matematika bagaikan monster mengerikan yang siap menelan mereka hidup-hidup :mrgreen: . Berbagai persoalan yang hanya berupa susunan angka bisa jadi tidak menjelaskan apapun bagi sebagian besar mereka. Deretan angka tersebut masih terlalu abstrak untuk dipahami.
Operasi pecahan masih sering membuat bingung murid-murid saya, apalagi  jika penyebutnya berbeda. Penyebut tersebut harus disamakan dulu. Pecahan akan lebih mudah dipahami bila bentuk nyatanya bisa dilihat/diamati, tidak hanya susunan angka yang berderet. Dengan metode ini, murid-murid saya bisa lebih menyukai soal pecahan dan bahkan bersahabat dalam mengerjakan soal pecahan :-) .

Kondisi Kelas

Saya pernah menerapkan metode ini untuk semua materi mengenai pecahan dan bisa diterapkan mulai kelas 3 SD saat siswa baru pertama kali dikenalkan dengan pecahan sederhana. Pada kelas yang lebih tinggi, misalnya kelas 4 dan 5, cara ini saya gunakan untuk pengenalan sebelum materi penjumlahan pecahan dengan penyebut berbeda.

Langkah-langkah

Berikut ini adalah langkah-langkah yang kami lakukan dalam melaksanakan metode ini:
  1. Saya berikan setiap murid selembar kertas, kertas berwarna polos akan lebih baik. Kertas yang digunakan bebas (bisa juga kertas dari kardus atau buku tulis), namun saya menggunakan kertas lipat (kertas marmer). Tujuannya adalah supaya lebih menarik karena berwarna-warni. Selain itu, warna yang berbeda akan lebih mudah digunakan untuk membandingkan antara satu bilangan pecahan dengan bilangan pecahan yang lain.
  2. Murid diminta membagi kertas tersebut menjadi dua bagian sama besar (1/2).
  3. Murid diminta untuk mengambil salah satu bagian tersebut dan dibagi dua sama besar lagi (1/4).
  4. Sekali lagi, murid diminta untuk mengambil salah satu potongan ¼ dan  dibagi dua sama besar (1/8).
  5. Dan lagi, murid diminta untuk mengambil salah satu potongan 1/8 dan dibagi dua sama besar (1/16).
  6. Guru bisa meneruskan hingga potongan yang lebih kecil lagi, namun sepertinya potongan 1/16 sudah cukup efektif untuk melakukan permainan ini. Jadi, setiap murid memiliki: 1 potongan 1/2, 1 potongan 1/4, 1 potongan 1/8, dan 2 potongan 1/16.
    Ruang Belajar Mengenal dan Menjumlahkan Pecahan Sederhana - Trisa Melati (2)            OLYMPUS DIGITAL CAMERA
  7. Minta murid bekerja secara berkelompok dengan menggabungkan potongan-potongan yang mereka miliki dengan potongan milik teman lainnya. Jika rombongan belajarnya kecil (5-10 anak), kegiatan ini bisa dilakukan langsung bersama-sama, namun jika rombongan belajarnya lebih besar, maka murid bisa dibagi berkelompok 4-5 anak per kelompok. Agar lebih mudah, saya arahkan murid-murid untuk berkelompok dengan teman sebangku dan teman di bangku depan/belakang mereka.
    Ruang Belajar Mengenal dan Menjumlahkan Pecahan Sederhana - Trisa Melati (1)
  8. Dari sini, kita bisa membimbing murid untuk menemukan dan menyimpulkan bahwa 1/2  (satu per dua) adalah satu kertas yang dibagi 2 sama besar, 1/4 adalah potongan kerta 1/2 yang dibagi dua sama besar, dan seterusnya. Kita bisa mengajak siswa untuk menyusun dan membandingkan kertas-kertas tersebut. Saya hanya memberikan 2-3 contoh saja. Sisanya saya biarkan siswa yang mencoba-cobanya sendiri.
  9. Untuk tahap selanjutnya saya memberi contoh operasi penjumlahan pecahan, misalnya 2/16 adalah 2 potongan 1/16 yang disusun bersama, 3/16 adalah 3 potongan 1/16 yang disusun bersama, dan seterusnya. Saya minta mereka untuk  mencari potongan mana yang besarnya sama dengan 2/16.
    OLYMPUS DIGITAL CAMERA          OLYMPUS DIGITAL CAMERA
  10. Nah, sekarang mari kita tes pemahaman siswa dengan memberikan soal sederhana. Biasanya murid-murid saya lebih bersemangat ketika mereka tahu ada kompetisi, maka saya buat “kuis cepat-tepat” antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Mulai dari soal yang sederhana, dan secara bertahap ke soal yang lebih kompleks.
OLYMPUS DIGITAL CAMERA
Soal kompetisi ditulis di papan. Untuk menyelesaikannya, murid bisa menggunakan gambar
Guru menuliskan soal di papan tulis untuk diselesaikan oleh murid. penyelesaiannya bisa menggunakan gambar

Pembelajaran Tambahan Ada banyak hal yang bisa diraih dari pembelajaran dengan metode ini. Menariknya, guru tidak perlu terlalu banyak mengarahkan murid-murid agar bisa menemukan hal tersebut. Pada pengalaman saya, murid akan dengan sendirinya mengeksplorasi nilai pecahan melalui bentuk dan besar kertas, sehingga pada akhirnya mereka menemukan bahwa 2/8 (2 potongan 1/8) sama besarnya dengan 1/4. Dan jika mereka kehabisan potongan 1/2, mereka bisa menggunakan 2 potongan 1/4 atau 4 potongan 1/8 sebagai gantinya. Yang perlu saya lakukan saat itu adalah mendorong mereka untuk mencari alternatif.
Misalnya saja, ada soal 1/4 + 1/4 =…….
Dibandingkan murid yang menyusun 2 potongan 1/4 , guru bisa memberikan nilai tambahan untuk murid yang langsung menjawab dengan 1 potongan 1/2 .
Jangan lupa, selalu berikan apresiasi bagi murid yang berhasil “menemukan” hal baru sehingga mereka makin terpacu untuk mencari alternatif baru dalam mengerjakan matematika.

Sumber : Indonesia Belajar
Read more

Mengenal Dunia lewat Surat Kreatif

0 komentar


IMG_0169

Abstraksi

Menulis surat untuk teman-teman di luar daerah dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk menambah wawasan dan kemampuan siswa dalam membuat surat. Rasa keingin tahuan siswa mengenai rupa dunia di luar desa atau lingkungan mereka dapat mereka tanyakan. Mereka juga bisa bercerita tentang desanya lewat bertukar cerita dan bersahabat satu sama lain. Namun, surat tidaklah harus selalu ditulis diatas kertas putih atau kertas bergaris saja. Membuat surat dapat juga dikreasikan sesuai keinginan anak-anak dengan menggunakan media/bahan-bahan yang ada di sekitar mereka, sehingga dapat meningkatkan ketertarikan mereka untuk menulis surat. Oleh sebab itu, penulis menamai aktivitas ini sebagai Surat Kreatif.

Latar Belakang

Metode ini dilakukan oleh anak-anak kelas 3, 4, 5, dan 6 SDN 015 Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur. Jumlah murid di masing-masing kelas adalah ± 14 orang. Kegiatan ini untuk mengisi waktu jeda semester atau sering dikenal dengan Class Meeting, karena sedang musim hujan, guru lebih memilih untuk beraktivitas di dalam kelas dan melihat banyaknya sumber daya/ media yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk membuat sebuah surat yang kreatif.

Teori

Surat menyurat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis antara satu kepada pihak lain. Fungsinya beraneka ragam, dan untuk anak-anak adalah media bertukar cerita dan perkenalan kepada teman-teman di daerah lain. Media yang digunakan untuk berkreasi adalah bahan-bahan yang ada di lingkungan sekitar mereka dan barang-barang bekas yang masih dapat dimanfaatkan. Teknik yang digunakan adalah teknik Kolase, yaitu merupakan karya seni rupa dua dimensi yang menggunakan bahan bermacam-macam selama bahan dasar tersebut dapat dipadukan bahan dasar lainnya yang akhirnya dapat menjadi sebuah karya.

Alat dan Bahan

  1. Kertas karton bekas / kertas kalender bekas / kardus
  2. Koran / majalah
  3. Krayon / pensil warna / spidol
  4. Daun kering, bunga kering, lidi, ranting, tali rafia, benang dll
  5. Pasir / tanah / serbuk rayap kayu
  6. Cangkang telur / kain
  7. Biji-bijian seperti beras, kacang hijau dll
  8. Sedotan / botol plastik bekas
  9. Perekat (lem dan double tape)
  10. Gunting dan Cutter

Langkah Pelaksanaan

  1. Guru memberi penjelasan kepada anak-anak untuk menulis surat dengan kreatifitas mereka masing-masing dengan menggunakan alat yang telah disediakan seperti pensil warna, krayon, spidol gunting, cutter, lem, double tape, dan bahan-bahan apa saja yang dapat mereka gunakan seperti karton, kardus, koran daun dll.
  2. Guru memperkenalkan daerah mana saja yang akan mereka menjadi tujuan surat-surat mereka.
  3. Anak-anak dipersilahkan mengambil alat-alat dan mulai mencari bahan-bahan di sekitar sekolah.
  4. Setelah seluruh bahan telah terkumpul, anak-anak dapat langsung menulis surat mereka dan berkreasi di atas surat mereka masing-masing.
  5. Setelah selesai, surat kreatif dikumpulkan kepada guru dan siap untuk dikirim. =)

Pembelajaran yang Dipetik

Dengan menulis surat kreatif semacam ini, anak-anak dapat mengetahui bahwa menulis surat tidak hanya dapat ditulis di atas kertas putih. Otak kita sangat menyukai segala sesuatu yang berwarna warni dan penuh dengan keunikan, sehingga dapat membuat anak-anak menjadi senang untuk menulis surat dan meningkatkan minat mereka untuk surat menyurat. Kreatifitas mereka juga dapat disalurkan dan ditunjukkan kepada teman-teman di luar sana. Dan anak-anak akan lebih kreatif untuk dapat memanfaatkan barang-barang tak terpakai di sekitar mereka.
Kini menulis surat jadi lebih menyenangkan.
Read more

Uji Pemahaman lewat “Kuis Rangking 1”

0 komentar

Abstraksi

Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Penulis terpikir langkah untuk memberikan ulangan harian atau kuis dengan cara yang berbeda tapi tetap memberikan semangat kompetisi yang sehat buat anak-anak. Ketika melihat permainan “Rangking 1” salah satu acara di suatu stasiun televisi swasta, peserta diberikan pertanyaan secara bertahap dan yang salah keluar dari kepesertaannya dan menjadi penonton. Terinspirasi dari acara tersebut. Akhirnya penulis memodifikasi konsep acara “Rangking 1” itu untuk anak-anak di kelas Matematika yang diampu.
Kuis Ranking Satu melatih pemahaman peserta didik. (Foto ilustrasi oleh Edward Suhadi)
Kuis Ranking Satu melatih pemahaman peserta didik. (Foto ilustrasi oleh Edward Suhadi)

Latar Belakang

Berdasarkan pengalaman penulis sewaktu sekolah, biasanya guru menguji pemahaman siswa melalui tugas, ulangan harian atau ulangan semester. Hal itu yang sering dilakukan di sekolah dimana saya bertugas. Suatu ketika terbesit langkah bagaimana cara mengetahui pemahaman siswa terhadap pokok bahasan dengan langkah yang sedikit berbeda. Dimana langkah itu tetap bisa melihat dan mengukur pemahaman siswa terhadap materi dan juga mampu membedakan antar siswa satu dan lainnya. Tentunya tanpa menyudutkan golongan siswa tertentu (baca: yang belum paham). Apa lagi matematika mungkin menjadi “momok” tersendiri bagi sebagian siswa.
Kuis Ranking 1 ini menjawab tantangan dalam mengukur pemahaman peserta didik sekaligus menciptakan suasana yang menyenangkan bahkan untuk pelajaran matematika yang seringkali ditakuti. Mereka semua diharuskan bisa menjawab semua tahapan soal yang diberikan. Bagi peserta yang salah, mereka akan keluar arena permainan dan pindah duduk di belakang menjadi penonton dan pendukung siswa lainnya yang masih bertahan. Sehingga peserta yang keluar ini tidak merasa tersudut karena gagal menjawab dengan benar.

Alur Pelaksanaan

Untuk melakukan hal tersebut kita bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Pendidik menyiapkan seperangkat soal dengan tingkat kesulitan bertahap mulai yang paling mudah sampai yang tinggi agar bisa mengukur tingkat pemahaman terhadap materi yang kita berikan. Semakin lama seorang peserta bertahan berarti dia mampu untuk menyelesaikan soal sampai dengan tingkat kesulitan tertentu. Anak yang paling bertahan di akhir, maka itulah yang bisa menguasai dan menyelesaikan soal secara benar. Dia berhak menjadi “Rangking 1” dalam permainan ini.
  2. Setiap peserta menyiapkan satu lembar kertas, bisa dari HVS kosong atau kertas tulis serta alat tulis sebagai media untuk menjawab setiap soal yang nanti diberikan.
  3. Setiap peserta hanya memegang kertas jawaban dan alat tulis saja, sehingga meja bersih dari hal yang lain. Hal ini menghindari kecurangan dalam permainan.
  4. Pendidik menjelaskan aturan permainan yang akan dilaksanakan. Misalnya batas waktu menjawab soal kita sepakati bersama. Baik 1 ataupun 2 menit, sebaiknya dibuat berdasarkan kesepakatan.
  5. Setiap soal diberikan, peserta langsung menulis cara mengerjakan sampai menemukan jawabannya di masing-masing kertas mereka.
  6. Jika sudah menuliskan jawaban dan yakin akan jawabannya, peserta mengangkat kertasnya ke atas dengan kedua tangan yang menandakan bahwa mereka sudah selesai menjawab soal.
  7. Jika sudah menjawab semua, atau waktunya habis. Kertas tidak boleh diturunkan sebelum pendidik memeriksa apakah jawabannya benar atau salah.
  8. Jika jawabannya benar, maka peserta berhak mengikuti tahapan soal berikutnya. Jika salah, kertas langsung diambil pendidik pertanda mereka salah dan bergeser peran sebagai pendukung tema-temannya yang lain yang masih bertahan.
  9. Di akhir sesi permainan kuis ini, pendidik bisa memberikan apresiasi kepada peraih Rangking 1, 2 dan 3 sesuai dengan kebutuhan anak didik. Misalnya menggunakan sistem poin apresiasi lebih atas usaha dan kerja kerasnya. Poin tersebut bisa diakumulasikan nanti di akhir semester dan yang paling banyak akan mendapatkan hadiah yang mendidik.

Alat dan Bahan

Alat dan bahan yang dibutuhkan sebenarnya sangat kondisional, namun sebaiknya beberapa alat berikut harus tersedia yaitu kertas (media menjawab), alat tulis, spidol, jam/stopwatch.

Manfaat

Melalui permainan ini, peserta diajak untuk merasakan iklim kompetisi sehat di kelas mereka. Selain itu, pendidik bisa mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman anak terhadap materi yang sudah disampaikan. Mungkin cara ini bisa menjadi alternatif solusi untuk menjawab tantangan bagaimana mengetahui pemahaman peserta didik secara cepat dan akurat. Semoga Bermanfaat

Sumber : Indonesia Mengajar

Read more

Harapan Besar Implementasi Kurikulum 2013

0 komentar
Oleh Fathur Rokhman
rektor unnes
Kurikulum 2013 resmi diberlakukan di 6.329 sekolah dari jenjang SD hingga SMA di Indonesia mulai 15 Juli 2013. Di Jawa Tengah, berdasar data Sistem Elektronik Pemantauan Implementasi Kurikulum 2013 (Epik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjuk 877 sekolah sebagai sekolah sasaran pemberlakuan kurikulum baru. Meskipun masih ada kontroversi, visi luhur kurikulum 2013 sangat menarik untuk dikaji.
Di tengah pro dan kontra terkait implementasi Kurikulum 2013, pemerintah tentu punya harapan besar untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik. Pembenahan ini sudah seyogianya didukung oleh segenap elemen pendukung pendidikan. Para pendidik, akademisi, termasuk lembaga perguruan tinggi kependidikan (LPTK) harus bersama melakukan penguatan.
Dari tujuan tersebut, paradigma yang kemudian harus dibangun adalah berupaya sinergis, menyiapkan berbagai sarana penunjang termasuk kompetensi tenaga pendidik agar lebih siap dalam mengaplikasikan kurikulum baru. Dalam hal ini, pemerintah tentu tidak bisa sendirian dalam merealisasikan pembenahan sistem pendidikan. Tanpa dukungan segenap lini, pendidikan yang lebih baik hanyalah angan-angan belaka.
Memang, melalui media kita masih saja melihat kekurangan bahan ajar dan kekurangsiapan berbagai komponen pendukung implementasi kurikulum 2013. Di berbagai daerah, masih saja terjadi kekurangan buku pelajaran sebagai piranti utama pembelajaran. Di Jawa Tengah, misalnya pada jenjang SMA, sekolah baru menerima buku dari tiga mapel, sedangkan SMP untuk mapel agama belum tersedia. Akan tetapi, hal tersebut sudah semestinya tidak menjadi hambatan karena pendidik dapat mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk membuat silabus pembelajaran, sesuai dengan Permendikbud No 69 Tahun 2013 tentang Kurikulum 2013 (SM, 20/7/13).
Kompetensi Utama
Sebagaimana sering dikemukakan Mendikbud Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan, Kurikulum 2013 telah dirancang sedemikian rupa agar siswa mampu meraih kompetensi utama, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor). Kompetensi tersebut diharapkan dapat menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah memandang perubahan kurikulum dari KTSP ke kurikulum 2013 merupakan ikhtiar dalam peningkatan mutu pendidikan Indonesia.
Di antara keunggulan kurikulum 2013, pada jenjang SD/MI, pembelajaran dilakukan dengan metode tematik-integratif. Guru disyaratkan mampu mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam tema yang berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Pada jenjang SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran. Berdasarkan pendekatan ini, maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Selanjutnya, pada seleksi penerimaan peserta didik untuk jenjang SMA/MA terdapat tes peminatan. Kelompok peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa. Sejak kelas X peserta didik sudah harus memilih kelompok peminatan yang akan dimasuki. Pemilihan peminatan berdasarkan nilai rapor di SMP/MTs dan/atau nilai UN SMP/MTs. Selain itu dapat pula melalui rekomendasi guru BK di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA. Psikolog atau guru BK dapat pula melakukan tes bakat dan minat kepada siswa.
Jam pelajaran pun diubah. Setidaknya dalam struktur kurikulum SMA/MA, ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam. Dengan demikian, untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru tentu memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, bertanya, berasosiasi, dan berkomunikasi.
Karena peserta didik mungkin belum terbiasa, proses pembelajaran yang dikembangkan guru menuntut kesabaran karena menunggu respon. Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Waktu yang dilalui guru bersama murid pun menjadi lebih lama, sehingga diharapkan proses pembelajaran bisa berjalan dengan maksimal.
Maksimalkan Peran
Dari perihal teknis di atas, terungkap betapa kolaborasi siswa dan guru begitu kentara. Semenjak pendidikan dasar, siswa sudah diharapkan mampu membangun pola interaksi yang baik dengan sesama dan diajak peka terhadap apa yang ada di sekitarnya. Supaya hasil maksimal, guru tentu dituntut selalu berinovasi dalam pembelajaran.
Dalam ranah tersebut, LPTK sudah seyogianya memberikan penguatan. Pelatihan terhadap tenaga pendidik, di luar tanggung jawabnya mencetak tenaga pendidik yang mumpuni, merupakan kewajiban mendasar. Hal inilah yang membuat LPTK mampu memaksimalkan peran dalam ranah kependidikan.
Pada kenyataannya, Kurikulum 2013 memiliki visi yang luhur, yaitu tidak sekadar menenempatkan siswa sebagai objek akademik yang berilmu, tetapi lebih dari itu, karakter dan soft skills sebagai bagian tak terpisahkan dari manusia sebagai makhluk berbudaya teramat penting untuk disematkan.
Bagai kapal induk yang melaju, Kurikulum 2013 adalah sebuah harapan besar ke depan. Dengan mengoptimalkannya, kita telah menjadi bagian yang senantiasa memperteguh cita-cita mulia pendidikan Indonesia. Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 menjadi angin segar bagi capaian cita-cita Generasi Indonesia Emas 2045. Semoga Allah Tuhan yang Maha luas ilmuNya meridhoi ikhtiar kita semua.
***
Penulis Prof. Dr. Fathur Rokhman, M. Hum, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes)

Sumber : Kemendikbud
Read more

Empat Komponen Penting dalam Pelatihan Guru Pelaksana Kurikulum 2013

0 komentar

Tangerang Selatan, Kemdikbud --- Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 diawali dengan pelatihan instruktur nasional di Februari 2014. Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, ada empat komponen penting yang harus disiapkan dengan matang.
“Komponen tersebut adalah penyediaan anggaran, persiapan pelatihan, penyediaan instruktur nasional, dan pelatihan guru sasaran,” demikian dijelaskan Wakil menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Pendidikan, Musliar Kasim, pada sarasehan dengan lebih dari 50 wartawan di Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Selasa (14/01/2014) sore.
Wamendik mengatakan, dalam penyediaan anggaran ada beberapa faktor yang berpengaruh. Mulai dari data guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, hingga kurikulum pelatihan dan model pelatihan. Untuk data, kelengkapannya disiapkan dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dinas. Sedangkan kurikulum dan model pelatihan disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kemdikbud dan LPMP.
Selain itu, ada juga penentuan komposisi anggaran dari pusat-daerah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud dan Dinas provinsi, kabupaten/kota, serta surat edaran yang disiapkan oleh Sekjen.
“Sedangkan faktor untuk persiapan pelatihan terdiri dari penyiapan materi, penentuan nara sumber, dan penyiapan nara sumber,” terangnya.
Setelah pelatihan instruktur nasional selesai, selanjutnya Maret mendatang pelatihan guru sasaran dilakukan. Tahun ini, guru sasaran langsung dilatih oleh instruktur nasional. Berbeda dengan pola tahun lalu dimana guru sasaran dilatih oleh guru inti.
“Guru inti dengan hasil post test baik, akan menjadi guru pendamping di implementasi kurikulum 2013 di tahun ini,” pungkasnya. (Aline Rogeleonick)

Sumber : Kemendikbud
Read more

Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan Sejalan dengan Kurikulum 2013

0 komentar

Jakarta, Kemdikbud --- Pendidikan yang baik dan keberadaan lingkungan yang baik menjadi pendukung utama dalam pembangunan berkelanjutan. Lingkungan yang baik, tentunya harus terus dijaga secara berkesinambungan hingga ke generasi selanjutnya. Terkait dengan perubahan iklim yang saat ini sedang terjadi, dunia pendidikan mengambil peran penting untuk menjadi media transformasi.
 
“Jika tidak disikapi dengan bijak, maka kondisi iklim saat ini akan merampas hak hidup anak cucu kita nanti di masa depan,” demikian disampaikan koordinator nasional pendidkan untuk pembangunan berkelanjutan UNESCO, Nur Endah Mochtar, saat pembukaan workshop perubahan iklim yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kemdikbud, di Gedung D Kemdikbud, Senin (27/01/2014).
 
Endah mengatakan, melaksanakan pembangunan berkelanjutan bisa dilakukan dengan merubah pola pikir, terutama pada generasi penerus. Hal tersebut sejalan dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang telah diluncurkan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 lalu, yaitu Kurikulum 2013.
 
“Di Kurikulum 2013, anak diajak untuk berpikir terintegrasi, secara utuh, sehingga pengetahuan mereka tidak sepotong-sepotong,” katanya. Endah menerangkan, Kurikulum 2013 memiliki konsep agar siswa dalam proses pembelajaran dapat melakukan lima hal, yaitu, mengamati, menanya, menalar, bereksperimen, dan membangun jejaring.
 
"Jadi kita tidak usah khawatir, antara pembangunan berkelanjutan dengan Kurikulum 2013 itu sudah sejalan," terangnya.
 
Senada dengan Nur Endah, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang pendidikan (Wamendik) Musliar Kasim mengatakan, dalam Kurikulum 2013 Kemdikbud telah memasukkan materi perubahan iklim pada setiap jenjang. “Pengajaran tentang perubahan iklim ini dapat dilakukan pada berbagai mata pelajaran yang relevan,” katanya.
 
Selama ini, kata Wamendik, konsep pembelajaran tentang alam telah diberikan kepada siswa. Namun dengan Kurikulum 2013, konsep tersebut tidak sekadar diketahui, tapi juga diimplementasikan oleh para siswa. Sehingga pendidikan sebagai pendukung pembangunan berkelanjutan bisa dicapai. (Aline Rogeleonick)
 
Sumber : Kemendigbud.
Read more

Implementasi Kurikulum 2013 Ibarat Lari Estafet

0 komentar

Jakarta, Kemdikbud --- Jika diibaratkan dengan lari, implementasi Kurikulum 2013 seperti lari estafet, bukan lari sambil membetulkan tali sepatu. Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh. "Ini sejalan dengan pendekatan yang kita pilih, bertahap dan terbatas," ujar Mendikbud di ruang kerjanya, (28/1/2014).
Dalam pendekatan ini, implementasi Kurikulum 2013 dimulai pada tahun pelajaran 2013/2014 untuk kelas 1 dan kelas 4 SD, kelas 7, dan kelas 10. Pada tahun 2014, implementasinya diperluas kepada kelas 2 dan 4, kelas 8 dan kelas 11.
Akhirnya pada tahun 2015, implementasi Kurikulum 2013 akan mencakup seluruh kelas dari kelas 1 sd kelas 6 SD, kelas 7 sd 9 SMP dan kelas 10 sampai 12 SMA. Pendekatan ini membuat implementasi Kurikulum 2013 terukur, terkendali, dan rasional.
"Justru dengan cara estafet, membuka ruang bagi semua pihak untuk menyempurnakan implementasi Kurikulum 2013 baik dalam penyiapan buku, pelatihan guru, maupun sarana pendukung lainnya," ujar Mendikbud.
Ia menambahkan, cara estafet ini juga menjamin implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara tuntas untuk seluruh kelas. "Kalau uji coba, percontohan, atau pilot project bisa putus di tengah jalan, sedangkan dengan sistem estafet ini dijamin penerapannya berkelanjutan," pungkasnya. (Ibnu Hamad)

Sumber : Kemendikbud
Read more

Satu Semester Kurikulum 2013, Siswa Lebih Percaya Diri

0 komentar

Surakarta, Kemdikbud --- Setelah diimplementasikan selama satu semester, Kurikulum 2013 menunjukkan hasil positif. Siswa yang biasanya malu untuk menunjukkan kemampuannya sudah lebih percaya diri dan lebih aktif selama proses pembelajaran.
"Pendekatan ke anak dalam Kurikulum 2013 ini bagus sekali. Ada anak yang biasanya malu-malu mengacungkan tangan untuk maju ke depan kelas,  padahal dia bisa mengerjakan soal itu. Sekarang sudah lebih aktif di kelas," demikian diungkapkan Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SDN Kleco 1 No. 7, Kota Surakarta, usai kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, Rabu (29/01/2014). SDN Kleco 1 No. 7 merupakan satu dari 12 SD sasaran implementasi Kurikulum 2013 di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Siti menggambarkan, sejak Kurikulum 2013 diimplementasikan, suasana belajar lebih hidup dan bervariasi. Siswa tidak hanya belajar dan mendengarkan guru di dalam kelas, tapi juga melakukan observasi dan aktivitas di luar ruangan. Mereka juga dibimbing untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat di hadapan teman-temannya.
Dengan Kurikulum 2013 ini, kata Siti, dirinya dituntut lebih kreatif dan mengenali kemampuan masing-masing siswa. Setiap hari Ia harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebelum kelas dimulai. "Lebih berat sebenarnya, tapi menyenangkan. Dan saya yakin Kurikulum ini baik sekali untuk menyiapkan generasi emas," tuturnya.
Senada dengan Siti, seorang siswi kelas 4 SD N 1 Kleco bernama Lofi mengatakan, belajar di kelas 4 dengan menggunakan Kurikulum 2013 lebih menyenangkan dari kelas 3 sebelumnya. Siswa yang bercita-cita menjadi dokter ini menyampaikan, pola pembelajaran yang sedang dijalaninya saat ini membuatnya lebih mudah mengerti materi yang disampaikan oleh sang guru. "Enakan yang sekarang (Kurikulum 2013 .red) , lebih mudah ngerti," tuturnya.
Pendekatan yang dilakukan Siti kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar diakuinya tidak akan sukses tanpa dukungan dari orang tua siswa. Untuk itu, kata dia, komunikasi dengan orang tua harus dibangun dengan baik. "Kalau ada masukan untuk anak-anak, kita punya buku penghubung ke orang tua," jelasnya. Dengan komunikasi dua arah tersebut, siswa mendapat pendidikan terbaik dari sekolah dan keluarga. (Aline Rogeleonick)

Sumber : Kemendikbud
Read more

Kurikulum 2013: Sistem Penilaian Deskriptif Memuat Lengkap Kompetensi Siswa

0 komentar

Surakarta, Kemdikbud – Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan, pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini, namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas Indonesia di masa datang.     
Sementara itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya. “Ini pekerjaan yang lumayan (berat) juga,” ujarnya.   
Meski demikian, Siti mengaku pola pembelajaran Kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurutnya, peserta didik menjadi lebih aktif, kreatif, berani, dan percaya diri, serta senang karena dalam pembelajarannya sering melibatkan siswa. Hal ini berbeda dengan kurikulum yang lalu, di mana anak terbebani dengan materi yang begitu banyak.
“Kalau dulu, soal A jawabannya hanya satu. Sekarang, soal A, jawabannya bisa berbeda-beda dari pemikiran anak. Itu harus kita tampung semua,” tuturnya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
“Banyak orangtua yang minta penjelasan kepada saya sebagai wali kelas anak-anak, mengapa rapornya menjadi seperti ini. Kemudian saya jelaskan bahwa inilah bedanya penilaian pada Kurikulum 2013,” tambah Siti yang sudah tujuh tahun mengajar.
Memang dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa menuju pencapaian hasil. (Ratih Anbarini)

Sumber : Kemendikbud
Read more

STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

0 komentar
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR PROSES
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Badan Standar Nasional Pendidikan
Tahun 2007

KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat, taufiq, dan hidayahNya, sehingga Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyelesai­kan Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar ini dikembangkan oleh tim adhoc selama delapan bulan pada tahun 2006. Tim adhoc ini dibentuk oleh BSNP, dan anggota tim ini terdiri dari para ahli dan praktisi bidang pendidikan. Alhamdulillah standar proses ini telah menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 41 tahun 2007, tentang Standar Proses untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengembangan standar proses ini melalui perjalanan yang cukup panjang yaitu: temu awal, pengakajian bahan da­sar, pengumpulan data lapangan, pengolahan data lapangan, penyusunan naskah akademik, per,.yusunan draf standar, re­viu draf standar dan naskah akademik, validasi draf standar dan naskah akademik, lokakarya pembahasan draf standar dan naskah akademik, pembahasan draf standar dengan Unit Utama Depdiknas, finalisasi draf standar dan naskah akademik untuk uji publik, uji publik yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam skala yang lebih luas, finalisasi draf standar dan naskah akademik, dan terakhir rekomendasi draf final standar proses dan naskah akademik. BSNP juga membahas dalam setiap perkembangan draf standar dan naskah akademik.
BSNP menyampaikan penghargaan dan ucapan terima­kasih kepada semua anggota tim ad hoc yang telah bekerja giat dengan semangat yang tinggi serta kepada semua pihak yang telah memberi masukan pada draf standar proses dan naskah akademiknya. Semoga buku ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan di setiap ting­kat dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Jakarta, November 2007,
Ketua,
Prof. Djemari Mardapi, Ph.D

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................... ..............................................
SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANGSTANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.................................................
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 41
TAHUN 2007 TANGGAL 23 NOVEMBER 2007 STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.................................................
I. PENDAHULUAN…………………………………………………….............................
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN ....................................................
A. Silabus .............................................................................................................
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ...........................................................
C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP …................................................................
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN .............................................
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran .........................................
B. Pelaksanaan Pembelajaran   ............................ ............................................
IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN ...............................................................
V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN .... .............................................
A. Pemantauan.............................................................................................
B. Supervisi ............................................................... ..............................
C. Evaluasi ................................................................ ..............................
D. Pelaporan.............................................................. ..............................
E. Tindak lanjut......................................................... ..............................
GLOSARIUM ................................................................. ..............................

iii
v
1
5
5
7
7
8
11
12
12
14
18
18
18
19
19
20
20
21
SALINAN
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR
DAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA  ESA
MENTERI PENDIDIKAN ASIONAL,
Menimbang :  bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pen­didikan, perlu menetapkan Peraturan Men­teri Pendidikan Nasional tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Mengingat  :  1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lem­baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Ne­gara Republik Indonesia Nomor 4301);
                        2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidik­an (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lem­baran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) ;
                        3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susun­an Organisasi, clan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
                        4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai pembentukan Kabinet In­donesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 31/P Tahun 2007;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :   PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NA­SIONAL TENTANG STANDAR PROSES UN­TUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Pasal 1
(1)        Standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan me­nengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
(2)        Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ter­cantum pada  Lampiran Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 November 2007
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
 TTD.
BAMBANG SUDIBYO

Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H.
NIP 131479478

SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 41 TAHUN 2007
TANGGAL 23 NOVEMBER 2007
STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujud­nya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas se­hingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber­langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
A.  Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
B.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah
1.  Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester, program/program keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
         Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.         Kompetensi dasar
     Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4.         Indikator pencapaian kompetensi
     Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.         Tujuan pembelajaran
     Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.         Materi ajar
     Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7.         Alokasi waktu
     Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.         Metode pembelajaran
     Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.         Kegiatan pembelajaran
     a.    Pendahuluan
            Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
     b.    Inti
   Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.  Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
        Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
        Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.
C.   Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1.    Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
         RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.    Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3.    Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.    Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1.  Rombongan belajar
 Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan be­lajar adalah:
a.  SD/MI : 28 peserta didik
b.  SMP/MT : 32 peserta didik
c.  SMA/MA : 32 peserta did 1k
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2.  Beban kerja minimal guru
a. beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pem­belajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksana­kan tugas tambahan;
b.   beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah se kurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
a. buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh se­kolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku­buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b.  rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c. selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku refe­rensi dan sumber belajar lainnya;
d. guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di per­pustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
a. guru mengatur tempat duduk sesuai dengan ka­rakteristik peserta didik dan mata pelajaran, sertaaktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b. volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c.  tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d.  guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kece­patan dan kemampuan belajar peserta didik;
e. guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f.  guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
h.  guru menghargai pendapat peserta didik;
i.  guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j. pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran  
    yang diampunya; dan
k . guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu  
    yang dijadwalkan.­
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1.  Kegiatan Pendahuluan
  Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.   menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses   pembelajaran;
b.   mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.  menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai  silabus.
2.   Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1)   melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2)   menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3)   memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)   melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan
5)   memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1)   membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2)   memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3)   memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4)   memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5)   memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6)   rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7)   memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8)   memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,  isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)   memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber,
3)   memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4)   memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a)   berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar;
b)   membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d)   memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e)   memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3.    Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a.   bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.   melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d.   merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan­an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e.   menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.
IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kema­juan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter­program dengan menggunakan tes dan nontes dalam ben­tuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
1.   Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada ta­hap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.  Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawan­cara, dan dokumentasi.
3.  Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
1.   Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pem­belajaran.
2.   Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
3.   Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan penga­was satuan pendidikan.
C. Evaluasi
1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk me­nentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.   Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan de­ngan cara:
a.    membandingkan proses pembelajaran yang dilak­sanakan guru dengan standar proses,
b.    mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pem­belajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3.   Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada ke­seluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
      Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku ke­pentingan.
E. Tindak lanjut
1.  Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/pe­nataran Iebih lanjut.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H
NIP. 131479478

GLOSARIUM
Afektif
:
Berkaitan dengan sikap, perasaan dan nilai.
Alam takam
bang jadi guru
:
Menjadikan alam dalam lingkungan sekitar
sebagai sumber belajar, tempat berguru.
beban kerja
guru
:
1. Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka da­lam satu minggu, mencakup kegiatan pokok merencana kan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan (UU No. 14Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 dan 2).
2. Beban maksimal dalam mengorganisasikan proses belajar dan pembelajaran yang ber­mutu : SD/MI/SDLB 27 jam @ 35 menit, SMP/MTs/SMPLB 18 jam @ 40 men it, SAM/MIIISMK/MAK/SMALB 18 jam @ 45 menit (Standar Proses).
Belajar
:
Perubahan yang relatif permanen dalam kapa­sitas pribadiseseorang sebagai akibat pengo­lahan atas pengalaman yang diperolehnya dan praktik yang dilakukannya.
belajar aktif
:
Keg iatan mengolah pengalaman dan atau praktik dengan cara mendengar, membaca, menulis,mendiskusikan, merefleksi rangsangan, dan memecahkan masalah.
belajar mandiri
:
Kegiatan alas prakarsa sendiri dalam meng­internalisasi pengetahuan, sikap dan keteram­pilan, tanpa tergantung atau mendapat bim­bingan langsung dari orang lain.
Budaya
membaca
menulis
:
Semua kegiatan yang berkenaan dengan kemampuan berbahasa (mendengarkan, berbi­cara, membaca, dan menulis). Proses penu­lisan dilakukan dengan keterlibatan peserta didik dengan tahapan kegiatan: pra penulisan,buram 1, revisi, buram 2, pengecekan tanda baca, dan terakhir publikasi di mana peserta didik
menentukan karyanya dimuat di buku kelas, ma­ding, majalah sekolah, atau majalah yang ada di daerah setempat.
Daya saing
:
Kemampuan untuk menunjukkan hasil lebih baik, lebih cepat atau Iebih bermakna.
indikator
kompetensi
:
Bukti yang menunjukkan telah dikuasainya kom­petensi dasar
klasikal
:
Cara mengelola kegiatan belajar dengan
sejumlah peserta didik dalam suatu kelas, yang memungkinkan belajar bersama, berkelompok  dan individual.
kognitif
:
Berkaitan dengan atau meliputi proses rasional
untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman
konseptual. Periksa taksonomi tujuan belajar
kognitif.
kolaboratif
:
Kerjasama dalam pemecahan maalah dan atau
penyelesaian suatu tugas dimana tiap anggota
melaksanakan fungsi yang saling mengisi dan
melengkapi.
kolokium
:
Suatu kegiatan akademik dimana seseorang
mempresentasikan apa yang telah dipelajari
kepada suatu kelompok atau kelas, dan men­
jawab pertanyaan mengenai presentasinya dari
anggota kelompok atau kelas.
kompetensi
:
1. Seperangkat tindakan cerdas, penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melaksanakan tugas­
tugas di bidang pekerjaan tertentu.
2. Keseluruhan sikap, keterampilan, dan penge­tahuan yang dinyatakan dengan ciri yang dapat diukur.
kompetensi
dasar (KD)
:
Kemampuan minimal yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan
efektif,
kooperatif
:
Kegiatan yang dilakukan dalam kelompok demi
untuk kepentingan bersama (mutual benefit).
metakognisi
:
Kognisiyanglebihkomprehensif,meliputipenge­
tahuan strategik (mampu membuat ringkasan,
menyusun struktur pengetahuan), pengetahuan
tentang tugas kognitif (mengetahui tuntutan
kognitif untuk berbagai keperluan), dan penge­
tahuan tentang diri (Briggs menggunakan istilah
"prinsip").
paradigma
:
Cara pandang dan berpikir yang mendasar.
pembelajaran
:
(1) Proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU Sisdiknas);
(2) Usaha sengaja, terarah dan bertujuan oleh seseorang atau sekelompok orang (terma­ suk guru dan penulis buku pelajaran) agar orang lain (termasuk peserta didik), dapat memperoleh pengalaman yang bermakna. Usaha ini merupakan kegiatan yang berpu­ sat pada kepentingan peserta didik.

pembelajaran
berbasis
masalah
:
Pengorganisasian proses belajar yang dikaitkan
dengan masalah konkret yang dapat ditinjau dari
herbagai disiplin keilmuan atau mata pelajaran.
Misalnya rnasalah "bencana alam" yang ditinjau
dari pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan
Agama.
pembelajaran
berbasis
proyek
:
Pengorganisasian proses belajar yang dikait­kan dengan suatu objek konkret yang dapat ditinjau dari berbagai disiplin keilmuan atau mata pelajaran. Misalnya objek "sepeda" yang ditinjau dari pelajaran Bahasa, IPA, IPS, dan Penjasorkes.
penilaian
otentik
:
Usaha untuk mengukur atau memberikan penghargaan atas kemampuan seseorang yang benar-benar menggambarkan apa yang dikuasairya. Penilaian ini dilakukan dengan i berbagai cara seperti tes tertulis, kolokium, portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain), observasi dan lain-lain.
portofolio
:
Suatu berkas karya yang disusun berdasarkan
sistematika tert`entu, sebagai bukti penguasaan
atas tujuan belajar.
prakarsa
:
Saya atau kemampuan seseorang atau  lembaga
untuk memulai sesuatu yang berdampak positif
terhadap diri dan lingkungannya.
reflektif
:
Berkaitan dengan usaha untuk mengolah atau mentransformasikan rangsangan dari pengin­deraan dengan pengalaman, pengetahuan, dan kepercayaan yang telah dimiliki.
sistematik
:
Usaha yang dilakukan secara berurutan agar tujuan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
sistemik
Holistik: cara memandang segala sesuatu se­bagai bagian yang tidak terpisahkan dengan bagian lain yang lebih luas.
standar isi (SI)
:
Ruang lingkup mated dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompe­tensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kom­petensi mata pelajaran, dan silabus pembela­jaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (PP 19 Tahun 2005).
standar kom-
petensi (SK)
:
Ketentuan pokok untuk dijabarkan lebih lanjut dalam serangkaian kemampuan untuk melak­sanakan tugas atau pekerjaan secara efektif.
standar
kompetensi
lulusan (SKL)
:
Ketentuan pokok untuk menunjukkan kemam­puan melaksanakan tugas atau pekerjaan se­telah mengikuti serangkaian program pembela­jaran.
strategi
:
Pendekatan menyeluruh yang berupa pedoman umum dan kerangka kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dan biasanya dijabarkan dari pandangan falsafah atau teori tertentu.
sumber belajar
:
Segala sesuatu yang mengandung pesan, baik yang sengaja dikembangkan atau yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman dan atau praktik yang memungkinkan terjadi­nya belajar. Sumber belajar dapat berupa nara­ sumber, buku, media non-buku, teknik dan ling­kungan.
 taksonomi
tujuan belajar
kognitif
:
(1) Meliputi pengetahuan, pemahaman, apli­kasi, analisis, sintesis dan evaluasi (Benja­min Bloom dkk, 1956).
(2)  Terdiri atas dua dimensi, yaitu dimensi pengetahuan yang terdiri atas faktual, konseptual, prosedural, dan metakognisi, dan dimensi proses kognitif yang meliputi mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta (Lorin W. Anderson dkk, 2001, sebagai re­visi dari taksonomi Bloom dkk.).
tematik
:
Berkaitan dengan suatu tema yang berupa
subjek atau topik yang dijadikan pokok pemba­hasan. Contoh: pembelajaran tematik di kelas I SD dengan tema "Aku dan Keluargaku". Tema tersebut dijadikan dasar untuk berbagai mata pelajaran, termasuk Bahasa Indonesia, Agama,Matematika dan lain-lain.
Read more
 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.