MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2007
Tahun 2007
KATA
PENGANTAR....................................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................... ..............................................
SALINAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANGSTANDAR PROSES UNTUK SATUAN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.................................................
LAMPIRAN PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 41
TAHUN
2007 TANGGAL 23 NOVEMBER 2007 STANDAR PROSES
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.................................................
I.
PENDAHULUAN…………………………………………………….............................
II.
PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN ....................................................
A.
Silabus .............................................................................................................
B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ...........................................................
C.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP …................................................................
III.
PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN .............................................
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses
Pembelajaran .........................................
B.
Pelaksanaan Pembelajaran ............................ ............................................
IV.
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
...............................................................
V.
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN .... .............................................
A. Pemantauan.............................................................................................
B. Supervisi ............................................................... ..............................
C. Evaluasi ................................................................ ..............................
D.
Pelaporan.............................................................. ..............................
E. Tindak lanjut......................................................... ..............................
GLOSARIUM
................................................................. ..............................
|
iii
v
1
5
5
7
7
8
11
12
12
14
18
18
18
19
19
20
20
21
|
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 41 TAHUN 2007
DAN MENENGAH
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 41 TAHUN 2007
TANGGAL 23 NOVEMBER 2007
Afektif
|
:
|
Berkaitan dengan sikap, perasaan dan nilai.
|
||||||||
Alam takam
bang jadi
guru
|
:
|
Menjadikan alam dalam lingkungan sekitar
sebagai sumber belajar, tempat berguru.
|
||||||||
beban kerja
guru
|
:
|
1. Sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu, mencakup kegiatan pokok merencana
kan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, membimbing
dan melatih peserta didik, serta melaksanakan
tugas tambahan (UU No. 14Tahun 2005
Pasal 35 ayat 1 dan 2).
2. Beban maksimal dalam mengorganisasikan proses belajar dan pembelajaran yang bermutu : SD/MI/SDLB 27 jam @ 35 menit, SMP/MTs/SMPLB
18 jam @ 40 men it, SAM/MIIISMK/MAK/SMALB
18 jam @ 45 menit (Standar
Proses).
|
||||||||
Belajar
|
:
|
Perubahan yang relatif permanen dalam kapasitas
pribadiseseorang sebagai akibat pengolahan atas
pengalaman yang diperolehnya dan praktik yang dilakukannya.
|
||||||||
belajar aktif
|
:
|
Keg iatan mengolah pengalaman dan atau praktik
dengan cara mendengar, membaca, menulis,mendiskusikan, merefleksi rangsangan, dan
memecahkan
masalah.
|
||||||||
belajar mandiri
|
:
|
Kegiatan
alas prakarsa sendiri dalam menginternalisasi
pengetahuan, sikap dan keterampilan, tanpa tergantung
atau mendapat bimbingan langsung dari orang lain.
|
||||||||
Budaya
membaca
menulis
|
:
|
Semua kegiatan yang berkenaan dengan kemampuan berbahasa
(mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis).
Proses penulisan dilakukan dengan keterlibatan peserta didik
dengan tahapan kegiatan: pra penulisan,buram
1, revisi, buram 2, pengecekan tanda baca, dan terakhir publikasi di mana peserta didik
menentukan karyanya dimuat di buku kelas, mading,
majalah sekolah, atau majalah yang ada di daerah
setempat.
|
||||||||
Daya saing
|
:
|
Kemampuan untuk menunjukkan hasil lebih baik, lebih cepat
atau Iebih bermakna.
|
||||||||
indikator
kompetensi
|
:
|
Bukti yang menunjukkan telah dikuasainya kompetensi
dasar
|
||||||||
klasikal
|
:
|
Cara mengelola kegiatan belajar dengan
|
||||||||
|
|
sejumlah peserta didik dalam suatu kelas, yang memungkinkan belajar bersama, berkelompok dan individual.
|
||||||||
kognitif
|
:
|
Berkaitan dengan atau meliputi proses rasional
|
||||||||
|
|
untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman
konseptual. Periksa
taksonomi tujuan belajar
kognitif.
|
||||||||
kolaboratif
|
:
|
Kerjasama dalam pemecahan maalah dan atau
|
||||||||
|
|
penyelesaian suatu tugas dimana tiap anggota
melaksanakan fungsi yang saling mengisi dan
melengkapi.
|
||||||||
kolokium
|
:
|
Suatu kegiatan akademik dimana seseorang
|
||||||||
|
|
mempresentasikan apa yang telah dipelajari
kepada suatu kelompok atau kelas, dan men
jawab pertanyaan mengenai presentasinya dari
anggota
kelompok atau kelas.
|
||||||||
kompetensi
|
:
|
1. Seperangkat tindakan cerdas,
penuh
|
||||||||
|
|
tanggung jawab yang dimiliki seseorang
sebagai
syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat
dalam melaksanakan tugas
tugas di bidang pekerjaan tertentu.
2. Keseluruhan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dinyatakan dengan ciri yang dapat diukur.
|
||||||||
kompetensi
dasar
(KD)
|
:
|
Kemampuan
minimal yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan
efektif,
|
||||||||
kooperatif
|
:
|
Kegiatan
yang dilakukan dalam kelompok demi
untuk
kepentingan bersama (mutual benefit).
|
||||||||
metakognisi
|
:
|
Kognisiyanglebihkomprehensif,meliputipenge
tahuan strategik (mampu membuat ringkasan,
menyusun struktur pengetahuan), pengetahuan
tentang tugas kognitif (mengetahui tuntutan
kognitif
untuk berbagai keperluan), dan penge
tahuan tentang diri (Briggs menggunakan istilah
"prinsip").
|
||||||||
paradigma
|
:
|
Cara pandang dan berpikir yang mendasar.
|
||||||||
pembelajaran
|
:
|
(1) Proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar (UU Sisdiknas);
(2) Usaha sengaja, terarah dan bertujuan oleh seseorang
atau sekelompok orang (terma suk guru dan penulis buku pelajaran) agar orang
lain (termasuk peserta didik), dapat
memperoleh pengalaman yang
bermakna. Usaha ini merupakan kegiatan yang berpu sat pada kepentingan peserta didik.
|
||||||||
pembelajaran
berbasis
masalah
|
:
|
Pengorganisasian proses belajar yang dikaitkan
dengan masalah konkret yang dapat ditinjau dari
herbagai disiplin keilmuan atau mata pelajaran.
Misalnya rnasalah "bencana alam" yang
ditinjau
dari
pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan
Agama.
|
||||||||
pembelajaran
berbasis
proyek
|
:
|
Pengorganisasian proses belajar yang dikaitkan dengan
suatu objek konkret yang dapat ditinjau dari berbagai
disiplin keilmuan atau mata pelajaran.
Misalnya objek "sepeda" yang ditinjau dari pelajaran Bahasa, IPA,
IPS, dan Penjasorkes.
|
||||||||
penilaian
otentik
|
:
|
Usaha untuk mengukur atau memberikan penghargaan atas
kemampuan seseorang yang benar-benar menggambarkan apa yang dikuasairya. Penilaian ini dilakukan dengan i berbagai cara seperti tes
tertulis, kolokium, portofolio, unjuk kerja, unjuk
tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain), observasi dan lain-lain.
|
||||||||
portofolio
|
:
|
Suatu berkas karya yang disusun berdasarkan
sistematika tert`entu, sebagai bukti penguasaan
atas tujuan belajar.
|
||||||||
prakarsa
|
:
|
Saya atau kemampuan seseorang atau lembaga
untuk memulai sesuatu yang berdampak positif
terhadap
diri dan lingkungannya.
|
||||||||
reflektif
|
:
|
Berkaitan
dengan usaha untuk mengolah atau mentransformasikan
rangsangan dari penginderaan dengan pengalaman, pengetahuan, dan
kepercayaan yang telah dimiliki.
|
||||||||
sistematik
|
:
|
Usaha yang dilakukan secara berurutan agar tujuan dapat
dicapai dengan efektif dan efisien.
|
||||||||
sistemik
|
|
Holistik: cara
memandang segala sesuatu sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dengan bagian
lain yang lebih luas.
|
||||||||
standar
isi (SI)
|
:
|
Ruang lingkup mated
dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran,
dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (PP
19 Tahun 2005).
|
||||||||
standar kom-
petensi
(SK)
|
:
|
Ketentuan pokok
untuk dijabarkan lebih lanjut dalam serangkaian kemampuan untuk melaksanakan
tugas atau pekerjaan secara efektif.
|
||||||||
standar
kompetensi
lulusan (SKL)
|
:
|
Ketentuan
pokok untuk menunjukkan kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan setelah
mengikuti serangkaian program pembelajaran.
|
||||||||
strategi
|
:
|
Pendekatan
menyeluruh yang berupa pedoman umum
dan kerangka kegiatan untuk mencapai suatu
tujuan dan biasanya dijabarkan dari pandangan falsafah
atau teori tertentu.
|
||||||||
sumber belajar
|
:
|
Segala sesuatu yang mengandung pesan, baik yang sengaja
dikembangkan atau yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman dan atau praktik yang memungkinkan terjadinya
belajar. Sumber belajar dapat berupa nara sumber,
buku, media non-buku, teknik dan lingkungan.
|
||||||||
taksonomi
tujuan
belajar
kognitif
|
:
|
(1) Meliputi pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan
evaluasi (Benjamin Bloom dkk, 1956).
|
||||||||
|
|
(2) Terdiri atas dua dimensi, yaitu dimensi
pengetahuan yang terdiri atas faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognisi, dan dimensi proses kognitif yang meliputi mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi dan mencipta (Lorin W. Anderson dkk, 2001, sebagai revisi
dari taksonomi Bloom dkk.).
|
||||||||
tematik
|
:
|
Berkaitan
dengan suatu tema yang berupa
|
||||||||
|
|
subjek atau topik yang dijadikan pokok pembahasan.
Contoh: pembelajaran tematik di kelas I SD dengan tema "Aku dan Keluargaku". Tema tersebut dijadikan dasar untuk berbagai mata pelajaran, termasuk Bahasa Indonesia, Agama,Matematika
dan lain-lain.
|
||||||||
0 komentar:
Post a Comment