Friday, June 6, 2014
Kemdikbud Siapkan Revisi Petunjuk Teknis untuk Pengelolaan Dana BOS
Diposkan oleh
Unknown
Berikut penjelasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) yang akan merevisi petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Rencana
tersebut diungkapkan usai mendengar masukan dari masyarakat yang
digawangi Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Masyarakat
Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) tentang berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana BOS di daerah.
ICW dan Gema Pena menyampaikan ke Kemdikbud hasil uji akses yang telah mereka dilakukan pada 222 sekolah SD dan SMP di delapan provinsi. Dari hasil uji akses tersebut diketahui masih banyak sekolah yang melakukan pungutan. Bahkan, sebagian besar sekolah terindikasi menutup informasi terkait pengelolaan dana BOS.
“87 persen sekolah di delapan provinsi tidak bersedia memberikan informasi yang diminta tentang BOS ini, dan banyak di antara mereka yang belum tahu UU KIP,” demikian diungkapkan juru bicara Gema Pena, Suroto, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Rabu (4/06/2014).
Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan, masukan dan rekomendasi dari masyarakat ini akan menjadi bahan awal untuk revisi petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Revisi tersebut harus mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan sistem yang transparan, kata dia, akan melindungi guru dan sekolah dari kemungkinan terjadinya tindak korupsi.
Di dalam petunjuk teknis yang dipakai sekolah saat ini terdapat 13 item yang menjadi acuan dalam menggunakan dana BOS. Namun kenyataannya, banyak ditemui adanya penggunaan dana BOS di luar item-item tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman, mengatakan revisi petunjuk teknis ini akan dirampungkan hingga akhir tahun untuk pengelolaan dana BOS di tahun 2015. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang tergabung dalam Gema Pena dan ICW karena telah membantu Ditjen Dikdas dalam menggali dan memotret kondisi riil di daerah.
“Juknis ini navigasi bagi pengelola BOS di tingkat sekolah. Temuan-temuan beserta kesimpulan dan rekomendasinya ini akan dikonsolidasikan di Ditjen Dikdas untuk direvisi,” katanya. (Aline Rogeleonick)
sumber : Kemendikbud
ICW dan Gema Pena menyampaikan ke Kemdikbud hasil uji akses yang telah mereka dilakukan pada 222 sekolah SD dan SMP di delapan provinsi. Dari hasil uji akses tersebut diketahui masih banyak sekolah yang melakukan pungutan. Bahkan, sebagian besar sekolah terindikasi menutup informasi terkait pengelolaan dana BOS.
“87 persen sekolah di delapan provinsi tidak bersedia memberikan informasi yang diminta tentang BOS ini, dan banyak di antara mereka yang belum tahu UU KIP,” demikian diungkapkan juru bicara Gema Pena, Suroto, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Inspektorat Jenderal Kemdikbud, Rabu (4/06/2014).
Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan, masukan dan rekomendasi dari masyarakat ini akan menjadi bahan awal untuk revisi petunjuk teknis pengelolaan dana BOS. Revisi tersebut harus mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan sistem yang transparan, kata dia, akan melindungi guru dan sekolah dari kemungkinan terjadinya tindak korupsi.
Di dalam petunjuk teknis yang dipakai sekolah saat ini terdapat 13 item yang menjadi acuan dalam menggunakan dana BOS. Namun kenyataannya, banyak ditemui adanya penggunaan dana BOS di luar item-item tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman, mengatakan revisi petunjuk teknis ini akan dirampungkan hingga akhir tahun untuk pengelolaan dana BOS di tahun 2015. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang tergabung dalam Gema Pena dan ICW karena telah membantu Ditjen Dikdas dalam menggali dan memotret kondisi riil di daerah.
“Juknis ini navigasi bagi pengelola BOS di tingkat sekolah. Temuan-temuan beserta kesimpulan dan rekomendasinya ini akan dikonsolidasikan di Ditjen Dikdas untuk direvisi,” katanya. (Aline Rogeleonick)
sumber : Kemendikbud
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)
0 komentar:
Post a Comment