Sunday, June 1, 2014

Untuk Melakukan merger PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu


Untuk Melakukan merger PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu, silahkan ikuti langkah berikut.
  1. Masuk menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTKmergerB
  2. Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU. mergerC
  3. Pastikan nama PTK yang akan Anda merger juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. mergerD
  4. Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger. Klik Merger PTK seperti pada gambar dibawah inimergerE
  5. Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger  pada halaman pop-up yang muncul. Anda bisa memanfaatkan menu   pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.mergerF
  6. Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger merupakan PTK yang sama. Klik  Simpan untuk melakukan sinkronisasi data.  mergerG
  7. Data merger PTK berhasil disimpan. mergerH
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.