- Masuk menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK
- Pilih Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU.
- Pastikan nama PTK yang akan Anda merger juga tertera pada halaman Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
- Pada halaman Daftar PTK belum Terdaftar PADAMU, pilih nama PTK yang akan Anda merger. Klik Merger PTK seperti pada gambar dibawah ini.
- Langkah selanjutnya, pilih nama PTK yang akan Anda merger pada halaman pop-up yang muncul. Anda bisa memanfaatkan menu pencarian pada kanan atas untuk mencari nama PTK.
- Konfirmasi data PTK yang akan Anda Merger untuk memastikan PTK yang akan Anda Merger merupakan PTK yang sama. Klik Simpan untuk melakukan sinkronisasi data.
- Data merger PTK berhasil disimpan.
Sunday, June 1, 2014
Untuk Melakukan merger PTK di arsip SIM Sekolah dengan SIM Padamu
Diposkan oleh
Unknown
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)
0 komentar:
Post a Comment