“Kita bisa bandingkan. Nilai sekolah yang diperoleh dari nilai rapor semester 3, 4, dan 5, jika digabung, rata-ratanya mencapai 8,39. Bandingkan dengan UN murni SMA/MA yang rata-ratanya 6,12,” kata Mendikbud saat menjelaskan grafik perbandingan antara nilai US dan UN di hadapan wartawan. Pernyataan itu Mendikbud sampaikan dalam jumpa pers hasil UN tingkat SMA/MA/SMK di Jakarta, Senin (19/05/2014).
Hasilnya, setelah US dan UN digabungkan, nilai rata-ratanya menjadi 7,02 dengan standar deviasi 0,87. Itulah mengapa, lanjut Mendikbud, rekan-rekan di perguruan tinggi negeri bersedia menggunakan nilai UN sebagai salah satu instrumen untuk menentukan kelulusan penerimaan calon mahasiswa baru. “Kalau modelnya dari (nilai) US, susah menentukan mana yang bagus, dan mana yang tidak,” tambahnya.
UN, lanjut Mendikbud, seakan-akan bertindak sebagai ‘pencair’ terhadap nilai US, untuk melihat soliditas kemampuan peserta didik. (Ratih Anbarini)
0 komentar:
Post a Comment