Pola PLPG akan berakhir pada 2015 dan akan diganti dengan istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Mulai tahun 2016. Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.
Saturday, May 24, 2014
Perubahan PLPG menjadi PPG pada akhir 2015
Diposkan oleh
Unknown
Pola PLPG akan berakhir pada 2015 dan akan diganti dengan istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Mulai tahun 2016. Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.
Penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidik ( Gurunya)
PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan Oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Mulai tahun 2016 guru akan dinilai sesuai profesi jabatan yang mereka emban berdasarkan profesinya sebagai tenaga pendidik profesional. Para guru akan mengikuti pendidikan selama 1 tahun setelah itu akan mendapat gelar " Gr " dan sertifikat pendidik dan pantas menyandang status guru profesional. Hal ini berdasarkan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Di dalam UU ini tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)
0 komentar:
Post a Comment