Saturday, May 24, 2014

Perubahan PLPG menjadi PPG pada akhir 2015


Pola PLPG akan berakhir pada 2015 dan akan diganti dengan istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Mulai tahun 2016. Pola sertifikasi guru yang sebelumnya banyak digunakan adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Rencana kesempatan guru untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.

Penetapan PPG sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk menjadi pendidik profesional akan segera diberlakukan dengan tegas. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidik ( Gurunya)

PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan Oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Mulai tahun 2016 guru akan dinilai sesuai profesi jabatan yang mereka emban berdasarkan profesinya sebagai tenaga pendidik profesional. Para guru akan mengikuti pendidikan selama 1 tahun setelah itu akan mendapat gelar " Gr " dan sertifikat pendidik dan pantas menyandang status guru profesional. Hal ini berdasarkan UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Di dalam UU ini tenaga pendidik akan dinilai sesuai dengan profesi jabatan mereka.



Sumber: http://www.sekolahdasar.net
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.