Friday, May 30, 2014
Prinsip Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
Diposkan oleh
Unknown
Agar hasil pelaksanaan dan penilaian
kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan, penilaian kinerja guru harus memenuhi
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berdasarkan ketentuan
Penilaian kinerja guru harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu
pada peraturan yang
berlaku.
2. Berdasarkan kinerja
Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja guru adalah kinerja yang
dapat diamati dan dipantau sesuai
dengan tugas guru sehari-hari dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran,
pembimbingan, dan/atau
tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
3. Berlandaskan dokumen
Penilai, guru yang dinilai, dan unsur lain
yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru harus
memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem penilaian kinerja
guru, terutama yang
berkaitan dengan pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara
utuh, sehingga penilai, guru
dan unsur lain yang terlibat dalam proses penilaian kinerja guru mengetahui
dan memahami tentang
aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam
penilaian.
4. Dilaksanakan secara konsisten
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara teratur setiap tahun yang diawali
dengan evaluasi diri,
dengan memperhatikan hal-hal berikut.
a) Obyektif
Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam
melaksanakan tugas sehari hari.
b) Adil
Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar
kepada semua guru
yang dinilai.
c) Akuntabel
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggung jawabkan.
d) Bermanfaat
Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas
kinerjanya secara
berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
e) Transparan
Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang
berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan
penilaian tersebut.
f) Berorientasi pada tujuan
Penilaian berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
g) Berorientasi pada proses
Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi juga
perlu memperhatikan proses,
yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
h) Berkelanjutan
Penilaian penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan
berlangsung secara terus
menerus (on going) selama seseorang menjadi guru.
i) Rahasia
Hasil penilaian kinerja guru hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait
yang berkepentingan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)
0 komentar:
Post a Comment