- Pertama, jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.
- Kedua, rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah jam mengajar.
- Ketiga, data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.
- Keempat, status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak ditemukan.
- Kelima, sudah memasuki masa pensiun.
- Keenam, isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
- Ketujuh, ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.
Tuesday, May 20, 2014
SK TPP Tidak Terbit karena 7 Faktor
Diposkan oleh
Unknown
SK Tunjangan profesi bagi guru jenjang Dikdas (SD/SMP), sampai Mei ini
belum mencapai 100%. Penyebabnya, ada beberapa faktor sehingga tidak
bisa di-SK-kan.
Menurut Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan PTK Dikdas, ada
sejumlah penyebab sertifikasi tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan
Tunjangan Profesi.
Baca informasi selengkapnya di http://118.98.166.62/content/berita/utama/tunjangan-profesi-2-2
sumber : www.yasekolah.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
Bahasa Indonesia
(2)
BOS
(6)
BSM
(1)
DAPODIK 2013
(15)
Info CPNS
(7)
Info Umum
(41)
Kurikulum 2013
(26)
matematika
(14)
NISN
(5)
Padamu Negeri
(18)
Penilaian Kinerja Guru
(2)
PPDB
(3)
sertifikasi
(3)
0 komentar:
Post a Comment