Tuesday, June 3, 2014

Pengadaan Buku Semester II, Proses Pemilihan Penyedia Dimulai Agustus 2014

Jakarta, Kemdikbud --- Pengadaan buku Kurikulum 2013 semester dua berbeda dengan semester pertama. Jika di skenario pengadaan di semester pertama dinas pendidikan berperan sebagai pengawas, maka di semester dua dana pengadaan buku ini ada di dinas pendidikan. Percetakan buku untuk semester dua dijadwalkan November mendatang. Untuk itu, dua bulan sebelumnya (Agustus), proses pemilihan penyedia akan dilakukan.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Rahardjo menyetujui untuk membantu proses pengadaan penyedia buku untuk semester dua mendatang. Disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Katalog Buku Kurikulum 2013, Direktorat Sanggah LKPP, Yulianto, dengan adanya mekanisme pembayaran melalui APBD, proses pengadaan akan lebih baik, karena akan diperoleh kepastian mulai dari pemesanan hingga pembayaran ke penyedia.
“Apabila anggaran ada di dinas pendidikan, mekanisme pembayaran seperti layaknya di APBD melalui DPPKAD. Ini menjadi lebih pasti, dan dari sisi penyedia juga ada kepastian membayar,” kata Yulianto saat menyapaikan paparan para rapat koordinasi pengadaan buku teks kurikulum 2013, di Jakarta, Senin (02/06/2014).
Yulianto mengatakan, mulai minggu ke dua Juni LKPP mulai menyiapkan penyusunan paket, termasuk didalamnya Harga Per Satuan (HPS). LKPP juga akan membuatkan jadwal lelang pengadaan buku kurikulum 2013 semester dua. Pada proses lelang, kata Yulianto, yang akan ditayangkan harga persatuan. “Kalau di katalog harga persatuan buku, dan volume buku tidak mengikat, sehingga dapat dikalikan dengan yang dipesan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelompok kerja catalog buku Kurikulum 2013 memerlukan informasi kebutuhan, alamat distribusi untuk diinformasikan ke penyedia, sehingga penyedia bisa menghitung berapa kira-kira penawaran yang diberikan. “Pada prinsipnya pemilihan penyedia harus efisien dan efektif, mendapatkan buku sesuai dengan spek yang ditentukan, tepat waktu, dan harga yang sehemat mungkin,” pungkas Yulianto. (Seno Hartono)
Sumber : http://kemdikbud.go.id
 
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
  • STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Badan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2007

  • ALPEKA BOS

    ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)

  • JUKNIS PENDATAAN DAPODIKDAS 2013

    Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperoleh data secara langsung yang cepat, akurat,valid, lengkap, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhir.

  • Gelar Gr bagi Guru wajib Tahun depan

    Gelar Gr diperoleh melalui module Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dijalankan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

  • lapor Tunjangan DIKDAS

    cara login di lembar info PTK Masukan NUPTK sebagai UserID Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • Dapodik Jadi Acuan untuk Sejumlah Program Kemdikbud

    Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.